Trending

MA Larang Hakim Izinkan Pernikahan Beda Agama, Ustad Hilmi Firdausi: Cukup Beda Kelamin Aja

BANTENRAYA.CO.ID – Dai kondang yang aktif bermedia sosial, Ustad Hilmi Firdausi ikut menanggapi keputusan MA yang melarang hakim izinkan pernikahan beda agama.

Sebagai pendakwah, Ustad Hilmi Firdausi menyetujui keputusan MA yang melarang hakim izinkan pernikahan beda agama.

Sebab, menurut Ustad Hilmi, menikah merupakan sebuah wadah untuk mencari ridha Allah SWT.

BACA JUGA: Kane Tak Bertaji, Tottenham Digebuk West Ham United di Laga Pramusim dengan Skor Tipis

“Menikah itu untuk mencari sakinah dan barokah,” tulis Ustad Hilmi Firdausi melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 19 Juli 2023.

Kemudian, Ustad Hilmi menjelaskan bahwa di dalam Islam menikah merupakan sarana ibadah bagi suami dan istri.

Sehingga, ia menambahkan karena menikah adalah sarana ibadah, maka tidak mungkin bisa dilakukan dengan berbeda keyakinan.

BACA JUGA: Tinggal Klik! Link Nonton Secret Invasion Episode 5 Sub Indo Full Movie, Bukan di LK21 dan Rebahin

“Melakukannya untuk ibadah, jadi rasanya tidak mungkin dilakukan dengan beda keyakinan,” ujar Ustad Hilmi.

Lalu, tentang pandangan orang lain yang menyebutkan ada yang beda agama tapi rukun-rukun saja, Ustad Hilmi menjelaskan seperti ini.

Ia mengatakan bahwa bagi mereka yang berpendapat seperti itu, agama bukan hal penting.

BACA JUGA: Jadwal Bioskop Hari Ini di Serang Cilegon Rabu, 19 Juli 2023 Serta Harga Tiket Nonton Film Mulai dari Rp35 Ribu

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button