Marak Judi Online di Kalangan ASN

Hingga saat ini, Murni mengaku pihaknya belum menerima laporan kasus tentang ASN Kota Serang yang terlibat judi online.

Warga Turus Geruduk RSUD Kota Serang, DPRD Sangat Menyayangkan: Mestinya Tidak Terjadi

“Sampai saat ini laporan yang masuk ke kita nggak ada, dan pantauan di lapangan juga saya belum mendengar adanya indikasi.

Mudah-mudahan tidak akan ada untuk pegawai Pemkot Serang,” kata Murni, kepada Banten Raya, ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Bila ditemukan ada ASN Kota Serang yang terindikasi atau terjerat judi online, pihaknya akan melihat kasusnya terlebih dahulu, setelah itu mengambil keputusan.

“Ya kita lihat. Kasusnya sampai sejauh mana yang terjerat judi online itu. Pasti akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Jadwal Acara SCTV Hari Ini, 21 Septeember 2023 dan Link Streaming: Ada Satu Cinta Dua Hati, Takdir Cinta Yang Kupilih hingga UEFA Europa League

Murni menerangkan, bagi ASN yang terindikasi maupun terjerat judi online akan dikenakan sanksi sesuai perbuatannya yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disipilin PNS.

“Ya maksudnya judi onlinenya dia imbasnya ke mana. Apakah ke disiplin kerja. Karena kalau berbicara judi online pasti ada dampak.

Apakah indisipliner, terjerat hutang, kemudian akhirnya berdampak kepada kinerja.

Itu kan bisa kita jerat PP 94 tahun 2021, tentang disiplin PNS. Kalau ada dan terindikasi. Semua kasus kan praduga. ternyata bukti-bukti itu mengarah, dan berdampak buruk terhadap instansi pasti akan kita tindak tegas,” jelas dia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button