Mr Dim Siap Perjuangkan Perluasan Lapangan Kerja untuk Warga Banten

Mr Dim Siap Perjuangkan Perluasan Lapangan Kerja untuk Warga Banten
DISKUSI: Dimyati Natakusumah jadi narasumber FGD menyoal Implementasi Undang-undang Pekerja Migran Indonesia (PMI), di salah satu hotel di Kota Tangerang, Jumat (21 Juni 2024).

Bantenraya.co.id- Minimnya lapangan pekerjaan di wilayah Provinsi Banten, menjadi salah satu persoalan yang harus menjadi fokus perhatian pemerintah.

Sehingga, masyarakat Banten dengan usia produktif bekerja, banyak yang dengan terpaksa mencari kerja keluar bahkan menjadi pekerja migran.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, A Dimyati Natakusumah, saat menjadi salah satu narasumber

Bacaan Lainnya

dalam acara Focus Group Discussion (FGD) menyoal Implementasi Undang-undang Pekerja Migran Indonesia (PMI), di salah satu hotel di Kota Tangerang, Jumat (21 Juni 2024).

KIM Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Diminta Angkat Potensi Wisata Lokal

“Pemerintah harus hadir, tujuannya untuk menekan angka pengangguran terbuka di Banten.

Serta, pekerja migran Indonesia dan Banten pada khususnya, harus mendapat perlindungan dari Pemerintah,” tegas pria yang akrab disapa Mr Dim ini.

Katanya, salah satu tekadnya menjadi Bakal Calon (Balon) Gubernur Banten periode 2024-2029 tambahnya, ingin membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk masyarakat Banten.

“Setiap perusahaan atau kawasan industri di Banten, harus mempekerjakan masyarakat lokal.

Jalan Kolonel Tb Suwandi, Kota Serang Macet Saat Jam Berangkat Kerja

Kita harus buat MoU dengan perusahaan itu, minimal 60 persen pekerjanya dari masyarakat lokal,” tambah Mr Dim.

Kawasan industri sepeda, Tangerang Raya, Kota Cilegon, Kota Serang dan sebagian Kabupaten Serang,

tentunya jadi titik strategis untuk menjadi lumbung dunia kerja masyarakat Banten.

Ditegaskannya pula, selain itu para pekerja migran tentu harus diberi pemahaman, agar mereka diberangkatkan oleh lembaga yang kredibel atau memiliki legalitas yang kuat.

PKS-Golkar Duetkan Sanuji-Robinsar

“Banyak persoalan yang dihadapi para pekerja migran, salah satunya karena mereka dipekerjakan melalui lembaga yang tidak terdaftar resmi.

Makanya butuh pemahaman yang mendalam, sehingga untuk memberangkatkan pekerja migran misalnya ke Malaysia atau Arab Saudi, harus terpantau resmi dan terdaftar,” ungkapnya.

Ditegaskan Mr Dim, bahwa kedepan akan diperjuangkan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, agar angka pengangguran dapat ditekan.

“Syukur – syukur, di Banten tidak ada pekerja migran keluar negeri, karena sudah tercover oleh perusahaan lokal,” harapnya, seraya menyatakan, ini butuh perjuangan bersama. (muhaemin)

Pos terkait