Nelayan Tak Gentar Lawan PIK 2

Nelayan Tak Gentar Lawan PIK 2
LAWAN PIK 2: Nelayan asal Desa Singarajan, Kecamatan Pontang Kholid Miqdar menyampaikan orasi penolakan PIK 2 di Makam Sultan Ageng Tirtayasa, Minggu (9 Februari 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Nelayan asal Desa Singarajan, Kecamatan Pontang Kholid Miqdar mengaku tidak gentar untuk melakukan penolakan rencana pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK 2), di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.

Meski sering diintimidasi dan diteror oleh orang yang tidak dikenal, ia masih terus melakukan perlawanan pembangunan PIK 2 yang dianggap sebagai penjajahan tanah rakyat.

Kholid menilai, pembangunan PIK 2 sama saja dengan cara menjajah seperti menyerobot tanah-tanah warga yang masih produktif dan menyalahi aturan.

Bacaan Lainnya

“Kalau kematian saja sudah saya perhitungkan, apalagi penjara. Dan yang hari ini terjadi ada beberapa calo melakukan peredaman aksi, dia membagi-bagikan beras di desa-desa.

Warga Kota Serang Masih Antre Gas Elpiji 3 Kg Pasca Pemerintah Kembali Bolehkan Pengecer Menjualnya

Saya bilang itu adalah logika penjajah, kita tidak anti pembangunan, tapi kita anti proses pembangunan yang sifatnya menjajah menyerobot tanah,

membunuh ekonomi masyarakat,” ujar Kholid saat mimbar bebas, di Makam Sultan Ageng Tirtayasa, Minggu (9 Februari 2025).

Kholid mengatakan, pembebasan lahan yang dilakukan oleh PIK 2 dinilai tidak wajar dan terkesan memaksa rakyat untuk menyerahkan tanah dan empangnya.

“Kenapa saya bilang cacat, karena warga sudah tahu bahwa tanah dan airnya sedang di garong (dirampas) oleh oligarki.

Kios Tamansari Dibongkar, PT KAI Ikuti Pemkot Serang

Sudah bukan rahasia umum lagi oligarki ini sudah bekerjasama dengan para pejabat untuk melakukan pembebasan lahan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dirinya sudah beberapa kali mendapatkan intimidasi, dan teror oleh orang yang tidak dikenal sejak penyataannya di media massa viral dilaporkan oleh Forum Penyelamat Banten.

“Ada juga yang mengaku pengacara akan melakukan islomasi selama dua kali 24 jam, saya nilai itu sama dengan intimidasi,

Kemudian saya juga mendapatkan telepon-telepon gelap dan informasi yang beredar banyak orang yang sedang cari-cari saya,” katanya.

Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu Cimuncang Sukamanah Kota Serang Dijaga

Kholid mengakui pihaknya sedang melawan oligarki yang menjadi pejabat penghianat dengan membeli tanah-tanah warga dengan harga murah untuk PIK 2 dengan dalih Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Saya akui saya sedang melawan orang-orang yang menghianati negara, terlepas jabatannya apa yang pasti ini jelas ada keterlibatan dari Presiden sebelumnya. karena ini proyek swasta ini bisa-bisanya dilabeli PSN.

Kemudian tawar-menawarnya tidak jelas dan hanya memberikan kesengsaraaan rakyat,” jelasnya.

Pihaknya juga menemukan kejanggalan dalam pembangunan PIK 2 dari mulai pembebasan lahan hingga alih lahan fungsi yang dinilai menyalahi aturan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

DKP Banten Terbukti Langgar Administrasi

“Ini para calon tanah memaksa mereka untuk menjual tanahnya kalau enggak mau ngejual tanahnya akan diurug.

Kita lihat sama-sama sekarang juga ada pengurugan sungi yang mematikan pemilik tambak hingga sawah.

Tentu saja ada pejabat daerah yang terlibat tapi saya nggak bisa sebutkan di sini, nanti tanggal 13 Februasi ini kita akan melakukan aksi di KP3B,” paparnya.

Meski beberapa kali mendapatkan intimidasi dan ancaman, tapi ia tidak gentar untuk melakukan perlawanan dan siap mempertanggung jawabkan apa yang telah diperbuat.

Pedagang Kios Diatas Lahan PT KAI Minta Pekan Depan Dibongkar Sendiri

“Yang jelas apa yang saya katakan pasti saya akan bertanggung jawabkan, karena saya tidak akan pernah mengatakan sesuatu tanpa dasar.

Kemudian data yang saya ajukan silahkan saja buktikan siapa yang melanggar hukum dan siapa yang tidak,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni mengatakan,

pihaknya sudah melaporkan enam orang yang terlibat pembangunan pagar laut untuk kepentingan PIK 2 hingga saat ini sudah ke tahap penyidikan oleh Mabes Polri.

PWI Banten dan Kejati Perkuat Kolaborasi

“Terkait pagar laut sudah saya adukan ke Mabes Polri bersama kurang lebih ada 10 lembaga. Sejauh ini memang belum ada tersangkanya,

padahal ada indikasi keterlibatan nama-nama dan termasuk swsta dalam persoalan pagar laut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, nama nama yang dilaporkan adalah perusahaan swasta di antaranya Agung Sedayu Grup (ASG) sebagai pihak yang diduga mensponsori untuk pemagaran laut.

Kemudian Ali Hanafi Lijaya yang diduga tangan kanannya Aguan (Sugianto Kusuma),

Ahmad Ghozali diduga pihak yang dapat proyek untuk pagar laut, dan Mandor Memet yang mencari pekerja dan belanja bambu.

23 Kios Pedagang Ikan Hias Tamansari Kota Serang Dibongkar

“Mandor Memet sekarang menghilang, ada Sandi Martapraja yang dulu mengaku-ngaku pemagaran laut adalah swadaya masyarakat.

Kemudian Tarsin yang mengaku nelayan padahal staf desa Kohod, kemudian Arsin kepala Desa Kohod yang kabur menggunakan Rubiconnya, termasuk ada indikasi pengacara Septian Cahyo, mereka semua sekarang menghilang,” katanya.

Gufroni menuturkan, pihaknya juga menaruh rasa kecurigaan terkait kebakaran yang terjadi di gedung Mentri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diduga untuk menghilangkan barang bukti.

“Kalau soal pembakaran pak mentri (Nusron Wahid) sudah bilang karena korsleting listrik akibat konputer yang tidak dimatikan.

Pedagang Kios Diatas Lahan PT KAI Minta Pekan Depan Dibongkar Sendiri

Kalau dugaan kami ini ada motif karena di kementrian ATR/BPN itu banyak berkas terkait kejahatan mafia tanah, itu maka bisa jadi ini adalah sengaja dibakar,” jelasnya.

Pihaknya sudah memberikan waktu satu minggu untuk Mabes Polri melakukan penyidikan kasus pagar laut yang dibangun untuk kepentingan korporasi PIK 2.

“Saya minta satu minggu ini kesempatan untuk mabes Polri untuk tetapkan tersangkanya termasuk sembilan kepala desa harus diperiksa semua. Mereka harus ditahan khawatir menghilangkan barang bukti dan melarikan diri,” paparnya. (mg-andika)

Pos terkait