Nyaleg 2024, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Mundur
BANTENRAYA.CO.ID – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi menyatakan mundur dari jabatannya dengan alasan akan naik menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Dapat diketahui, kedua orang tersebut adalah Ketua Umum di Partai Politik Banten. Untuk Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Banten, dan Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi Ketua DPD PDI-P Banten.
Berdasarkan informasi, Iti Octavia Jayabaya akan naik menjadi Bacaleg di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR RI) dapil 1 Pandeglang dan Lebak. Sedangkan, Ade Sumardi akan naik menjadi Bacaleg DPRD Provinsi Banten. Kedua pemimpin tersebut sudah menyerahkan surat pengunduran diri sejak Selasa 14 Februari 2023. Hingga kini, surat masih proses.
Bupati Lebak, dan Wakil Bupati Lebak resmi mundur, apabila sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 4 November 2023.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya membenarkan bahwa dirinya akan mengundurkan diri apabila sudah ditetapkan menjadi Bacaleg DPR RI.
“Benar saya akan mengundurkan diri. Jika sudah ditetapkan menjadi Bacaleg di DPR RI secara resmi, saya naik dengan mengenakan almamater Demokrat, ” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Senin 15 Mei 2023.
Ia menjelaskan, salah satu syarat untuk menjadi Bacaleg harus mengundurkan diri dari jabatan yang sedang di tanggung.