BANTENRAYA.CO.ID – Tuntutan pedagang yang meminta parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, disetop, nampaknya tidak akan terealisasi.
Pihak pengelola parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf telah membayar lunas pendapatan asli daerah atau PAD kepada Pemkot Serang untuk kerjasama satu tahun ke depan.
Perihal pembayaran lunas PAD parkir berbayar di fasilitas umum ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga atau Disparpora Kota Serang, Sarnata.
Pernyataan Sarnata ini menjawab tuntutan para pedagang Stadion Maulana Yusuf yang menggelar demonstrasi di Stadion Maulana Yusuf pada Kamis, 21 September 2023.
Para pedagang menuntut parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf disetop, karena membuat pengunjung sepi, sehingga berimbas pada pendapatan harian para pedagang.
BACA JUGA:Bahagianya Bupati Serang, Foto Bareng Wisudawati Penerima Beasiswa di UI
Para pedagang juga menyebutkan, pengelola parkir berbayar izinnya belum lengkap.
Terkait tuntutan pedagang yang meminta parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf disetop, Sarnata mengungkapkan, pihak pengelola parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf sudah membayar PAD sebesar Rp 342 juta kepada Pemkot Serang dengan tunai.
Pembayaran PAD itu untuk kerjasama selama satu tahun terhitung sejak bulan Juli 2023 hingga Juli 2024.
“Itu sudah masuk lho. Kurang lebih Rp352 juta. Cash udah masuk. Jadi harus ada keseimbangan. Jadi pada dasarnya stadion ini untuk pedagang. Dari awal saya menjabat juga kan ada penertiban,” ungkap Sarnata.
Sarnata meminta masyarakat mendukung dengan adanya parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf, karena pada dasarnya parkir itu untuk mendorong PAD Kota Serang.
BACA JUGA:Batik Ecoprint Carenang Jadi Buruan Saat Pameran di JCC, Kini Mulai Digandeng Desainer Jakarta
“Selama ini memang dari pihak pengelola itu sudah menyetorkan sebagai kewajibannya untuk mengelola atau pengelolaan parkir itu kurang lebih 352 juta. Udah setor ke pemerintah daerah. Ini pertama uji coba satu bulan. Sudah lunas. Terhitungnya bulan Juli sampai Juli yang akan datang. Ya dia sudah memberikan kewajibannya. Sudah melunasi kewajibannya,” jelasnya.
Terkait perizinan yang disebut oleh para pedagang belum lengkap, Sarnata menyatakan bahwa perizinan pengelola parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf sudah lengkap.
“Sudah, sudah lengkap. Kalau belum lengkap gak mungkin dong mereka berani bayar lunas PAD-nya ke Pemkot Serang,” tutur Sarnata.
Menurut Sarnata, tarif parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf tidak mahal.
“Adapun sekarang dampak dari parkir, sebetulnya parkir juga nggak berat. Mobil 3000 flat. Motor 2000 flat,” sebut dia.
BACA JUGA:Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Serang Diprediksi Lampaui Target, Capaiannya Sudah 64 Persen
Sebelum ada parkir berbayar, kata Sarnata, para pedagang juga dipatok parkir.
“Sekarang pertanyaan saya balik lagi kepada masyarakat uang parkir dulu ke mana. Sekarang uang parkir untuk pemerintah daerah Kota Serang melalui PAD-nya,” katanya.
Sarnata mengatakan, kawasan Stadion Maulana Yusuf sejatinya bukan untuk para pedagang.
“Mereka dagang juga nggak ada izin dari kita. Liar kan,” kata Sarnata.
Bahkan kata Sarnata, pihaknya sudah melarang keras terhadap para pedagang untuk tidak berjualan di Stadion Maulana Yusuf.
BACA JUGA:Jelang Tahun Politik, Ulama di Kota Serang Diminta Turut Jaga Kondusifitas
“Artinya kita sudah melarang keras. Dilarang berjualan di ranah itu,” ucap dia.
Sarnata menjelaskan, parkir berbayar yang diberlakukan untuk mendongkrak PAD Kota Serang.
“Dan perlu saya sampaikan parkir itu untuk mendongkrak PAD Kota Serang,” jelas dia.***