BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga atau Disparpora Kota Serang mengaku tidak keberatan bila parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf diusulkan tidak diperpanjang atau diputus kerja samanya di tahun depan.
Usulan pemutusan kerja sama dengan pengelola parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf, ini disampaikan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, usai audiensi dengan perwakilan pedagang Stadion Maulana Yusuf atau MY di ruang rapat Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Senin 25 September 2023.
Terkait usulan DPRD agar tidak memperpanjang kerja sama parkir berbayar Stadion MY, Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata mengklaim tidak keberatan dengan usulan pihak legislatif.
“Kami tidak ada keberatan dengan hal itu sesuai dengan pimpinan kami ya Pak Ketua dewan, Pak Wali, bahkan kami akan mengikuti,” kata Sarnata.
BACA JUGA:Parkir Berbayar Stadion Maulana Yusuf Diusulkan Diputus, Ini Alasan DPRD Kota Serang
Sarnata menerangkan, pihak ketiga pengelola parkir berbayar Stadion MY sudah mengantongi dokumen sesuai dengan usaha yang dilakukannya, hanya analisis dampak lalu lintas (Andalalin) yang belum diurus.
“Ada miss juga sebetulnya antar pengelola dan pihak kami. Jadi sebetulnya andalalin itu dari awal harus ada. Saya sebagai Disparpora menganggap hal itu sudah clear. Dan saya percayakan juga waktu itu yang ngurus teknis itu bidang terkait.
Dipertengahan jalan ternyata andalalin itu belum. Sedang proses lah. In syaa Allah dua Minggu ini akan beres,” terang Sarnata.
Soal parkir berbayar Stadion MY, Sarnata menuturkan bahwa sudah dilakukan PKS dengan pihak ketiga.
“Dan itu sudah dilakukan juga hasil taksiran dari pada sewa lahan parkir oleh appresial BPKAD,” ucap dia.
Pihak ketiga atau pengelola parkir berbayar Stadion MY sudah menunaikan kewajibannya membayar sewa lahan kurang lebih Rp 352 juta sudah dibayar ke Pemkot Serang.
“Sudah dibayar ke kas daerah. Ada buktinya,” akunya.
Sarnata menjelaskan, dirinya hanya sebatas melanjutkan saja, karena MoU sudah dilakukan oleh Walikota Serang.
BACA JUGA:30 Kasus Kebakaran di Lebak Ternyata Gara-Gara Puntung Rokok
“Saya menindaklanjuti itu dan memang harapan saya, kami juga untuk mendorong peningkatan PAD Kota Serang,” jelas Sarnata.
Sarnata mengakui selama ini memang sedang dilakukan oleh pihak ketiga, namun mekanisme dan prosedurnya belum terpenuhi.
“Sehingga ya tadi Ketua Dewan juga kami akan melakukan police line dengan Satpol PP, untuk melakukan tindakan terhadap pembangunan yang telah dilakukan,” kata Sarnata.
Sarnata berencana dalam waktu dekat pihaknya akan menyegel pembangunan awning dengan memasang garis polisi.
BACA JUGA:10 Ucapan Link Twibbon Hari Jadi Kota Bandung ke-213 Tahun 2023, Menambah Suana Lebih Meriah
“Secepatnya. Mudah-mudahan Minggu ini sudah kita lakukan,” katanya.
Terkait sewa awning sebesar Rp 12 juta, Sarnata mengaku tidak mengetahui secara detail perihal tersebut.
“Kalau Rp 12 juta itu dari mana kita juga nggak tahu. Ada angka Rp 12 juta. Disparpora tidak tahu. Pure tidak tahu kita,” akunya.
Sarnata mengatakan, rencana relokasi pedagang ke awning di luar Stadion Maulana Yusuf, sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas UMKM, Dinkop UKM Kota Cilegon Kirim Pelaku Usaha Kecil ke IPB
“Tidak memberatkan pedagang juga kalau pun ada relokasi,” tandasnya. ***