Pembangunan RTP Kelurahan di Kota Cilegon Terkendala Lahan

FB IMG 1694692228313
Tim Disperkim Cilegon, Camat Purwakarta Suadillah, Lurah Pabean Nurul Hadiyati saat meninjau tanah milik Pemkot Cilegon di Kelurahan Pabean, belum lama ini. (Staf Kelurahan Pabean)

BANTENRAYA.CO.ID – Pembangunan RTP atau Ruang Terbuka Publik merupakan program unggulan Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau Disperkim.

Program tersebut juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2021-2026.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada Disperkim Kota Cilegon Edhie Hendarto mengatakan, pada 28 Agustus 2023, para Lurah dan Camat telah dikumpulkan Walikota Cilegon Helldy Agustian membahas program prioritas daerah, salah satunya RTP.

Bacaan Lainnya

“Setelah dikumpulkan Pak Wali, beberapa kelurahan terus menghubungi kami untuk meninjau lahan bengkok di wilayahnya, seperti di Ciwandan ada Kelurahan Tegal Ratu, Gunung Sugih, Kubangsari, sudah ada lahan bengkok yang kita tinjau, tapi semuanya tidak memenuhi syarat,” kata Edhie, pekan lalu.

BACA JUGA:Menakar Kekuatan Politik Rian Mahendra Bakal Caleg DPR RI dari PKN, Aktif di Medsos dan Miliki Fans Sebanyak Ini

Edhie menjelaskan, adanya tanah milik pemerintah atau tanah bengkok yang tidak memenuhi syarat lantaran lokasinya jauh dari jalan.

“Tidak ada aksesnya, jadi tidak mungkin kita bangun. Termasuk di Pabean juga sudah kita tinjau, tapi kurang memenuhi kriteria terkait akses jalan,” kata Edhie.

Kebutuhan akses jalan, kata Edhie, saat pembangunan nantinya material masuk ke lokasi pembangunan RTP akan kesulitan.

“Apalagi kalau sudah jadi, nanti warga bagaimana yang berkunjung tidak ada akses jalan,” tuturnya.

BACA JUGA:Pemasangan Alat Peraga Kampanye Diminta Jangan Asal, IMC: Bisa Picu Kecelakaan

Ia menjelaskan, dari 43 kelurahan, hingga saat ini baru 14 RTP Kelurahan yang terbangun.

Sementara, semua kelurahan di KEcamatan Pulomerak dan Grogol belum ada RTP yang dibangun.

Tahun ini, akan kembali dibangun RTP di 5 kelurahan.

“Tahun ini yang dibangun di Sukmajaya, Bagendung, Masigit, Tamanbaru, Ciwedus,” ungkapnya.

BACA JUGA:RBC dan Dinkop UKM Cilegon Jalin Kerjasama Program Inkubasi Wirausaha

Kata Edhie, jika tanah bengkok yang sudah ada akses jalan, nantinya Pemkot Cilegon tidak perlu lagi membeli lahan.

“Kalau memang belum ada lahan, ya harus pengadaan lahan semua. Idealnya satu RTP, minimalnya 1.000 atau 2.000 meter, sudah untuk Taman Kelurahan,” ungkapnya.

Edhie menjelaskan, kebutuhan pembangunan RTP, nantinya di dalamnya ada playground, lapangan olahraga, baik sepakbola atau voli.

“Idealnya setiap kelurahan ada,” katanya.

BACA JUGA:Pokmas Kecamatan Ciwandan Ekspos Program Salira dengan Kejari Cilegon

Sebelumnya, Lurah Pabean Nurul Hadiyati membenarkan telah meninjau lahan bengkok yang disiapkan untuk membangun RTP.

Namun, setelah dilakukan peninjauan oleh Disperkim Cilegon, dinilai tidak layak.

“Gak ada akses jalan, nanti kita coba cari lahan yang strategis,” ucapnya.***

Pos terkait