Trending

Pembangunan RTP Kelurahan di Kota Cilegon Terkendala Lahan

BANTENRAYA.CO.ID – Pembangunan RTP atau Ruang Terbuka Publik merupakan program unggulan Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau Disperkim.

Program tersebut juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2021-2026.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada Disperkim Kota Cilegon Edhie Hendarto mengatakan, pada 28 Agustus 2023, para Lurah dan Camat telah dikumpulkan Walikota Cilegon Helldy Agustian membahas program prioritas daerah, salah satunya RTP.

“Setelah dikumpulkan Pak Wali, beberapa kelurahan terus menghubungi kami untuk meninjau lahan bengkok di wilayahnya, seperti di Ciwandan ada Kelurahan Tegal Ratu, Gunung Sugih, Kubangsari, sudah ada lahan bengkok yang kita tinjau, tapi semuanya tidak memenuhi syarat,” kata Edhie, pekan lalu.

BACA JUGA:Menakar Kekuatan Politik Rian Mahendra Bakal Caleg DPR RI dari PKN, Aktif di Medsos dan Miliki Fans Sebanyak Ini

Edhie menjelaskan, adanya tanah milik pemerintah atau tanah bengkok yang tidak memenuhi syarat lantaran lokasinya jauh dari jalan.

“Tidak ada aksesnya, jadi tidak mungkin kita bangun. Termasuk di Pabean juga sudah kita tinjau, tapi kurang memenuhi kriteria terkait akses jalan,” kata Edhie.

Kebutuhan akses jalan, kata Edhie, saat pembangunan nantinya material masuk ke lokasi pembangunan RTP akan kesulitan.

“Apalagi kalau sudah jadi, nanti warga bagaimana yang berkunjung tidak ada akses jalan,” tuturnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button