Pembuang Bayi Bibir Sumbing di Kabupaten Serang Ditangkap, Malu Hasil Hubungan Gelap?

Pembuang bayi bibir sumbing
Kepolisian membawa bayi bibir sumbing tersebut ke Puskesmas Pontang untuk mendapatkan perawatan, Selasa 25 April 2023. (Dokumentasi Polsek Pontang)

BANTENRAYA.CO.ID – Tanpa butuh waktu lama, Polres Serang berhasil mengungkap dan menangkap bayi bibir sumbing.

Bayi bibir sumbing tersebut yang dibuang di dalam kardus di Pinggir Jalan Raya, Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada Selasa 25 April 2023.

Sebelumnya, bayi bibir sumbing yang diperkirakan baru dilahirkan itu, pertama kali ditemukan pada pukul 06.30 WIB, oleh Samah (54) warga di sekitar lokasi penemuan bayi malang tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KUASA ALLAH! Kucing Ini Hidup Kembali Setelah Tergeletak Dan Kepanasan Dijalan Lalu Di Tolong Seseorang

Bayi tanpa identitas itu ditemukan di dalam kardus, yang tertutup semak-semak tepat di bawah pohon kedondong, tak jauh dari saluran irigasi.

Bayi malang itu lalu diserahkan ke Polsek Pontang dan seterusnya oleh polisi dibawa ke Puskesmas Pontang.

Mendapatkan laporan pembuangan bayi itu, Polsek Pontang bersama Unit PPA Polres Serang melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi.

BACA JUGA: 20 Ucapan Hari Jadi Kota Cilegon Ke-24 Paling Menyentuh Hati dan Penuh Doa, Cocok Untuk Status di Media Sosial!

Dari penyidikan itu polisi mendapatkan informasi lokasi persalinan, bayi yang sengaja dibuang orangtuanya tersebut.

Di tempat persalinan itu, kepolisian mendapatkan keterangan dari tim medis, terkait identitas sang ibu.

Tanpa menunggu lama, kepolisian mendatangi dan menjemput sang ibu untuk dibawa ke Polres Serang.

BACA JUGA: 10 Ucapan Hari Jadi Kota Cilegon ke-24 yang Penuh Makna Pupuk Mental Sekeras Baja, Cocok Dijadikan Status WA

Dari pemeriksaan, pembuang bayi tersebut merupakan seorang pria yang diketahui merupakan sang kekasih.

Polisi selanjutnya melakukan penangkapan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan.

Dibekuk Unit PPA Polres Serang

Kasi Humas Polres Serang IPTU Dedi Jumhaedi membenarkan jika pembuang bayi dengan kelainan bibir sumbing itu telah berhasil ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

BACA JUGA: Dalam Rangka HUT Kota Cilegon, Ratusan Industri Siap Dilibatkan untuk Memeriahkan

“Iya benar, pelaku pembuang bayi sudah diamankan,” katanya kepada awak media, Rabu 26 April 2023.

Namun, Dedi masih enggan mengungkap identitas pembuang bayi tersebut. Sebab hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan rencananya akan diekspos kepada awak media.

“Saat ini pelaku masih diperiksa,” jelasnya.

BACA JUGA: Mengenal Masjid Cheng Hoo, Berwisata Sambil Belajar Sejarah Islam Tionghoa di Surabaya

Sementara itu saksi mata, Mahadir mengatakan saat ditemukan bayi laki-laki itu, terbungkus kardus air mineral yang diselimuti kain warna merah kembang-kembang.

“Di semak-semak di dalam kardus,” katanya.

Mahadir menyebut bayi dalam kondisi sehat, namun memiliki kelainan atau cacat saat lahir pada bagian bibirnya.

BACA JUGA: Villa Romantis Di Anyer Untuk Staycation kamu Jadi Berkesan Mulai Harga Rp 300 Ribu

“Alhamdulillah masih hidup, dan sekarang sudah di laporkan ke Polsek Pontang,” jelasnya. ***

Pos terkait