Pemerintah Kabupaten Serang Siapkan Bantuan Untuk Nelayan Hingga Ojol

3 NELAYAN
TERDAMPAK KENAIKAN BBM : Nelayan di Kampung Sirih Lor, Kecamatan Anyer baru pulang melaut dan merupakan kelompok masyarakat yang terdampak kenaikan BBM, Senin (5/9).

SERANG, BANTEN RAYA – Pemerintah Kabupaten Serang sedang melakukan pendataan kelompok masyarakat dari mulai nelayan hingga driver ojek online yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemkab Serang akan mengupayakan bantuan untuk mereka.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, dengan naiknya harga BBM berefek pada naiknya sejumlah harga bahan pokok dan menjadi tekanan berat bagi beberapa golongan masyarakat. “Kami sudah mempersiapkan untuk mengantisipasi dampak yang akan terjadi bagi masyarakat dari kenaikan BBM ini,” ujar Pandji di gedung DPRD Kabupaten Serang, Senin (5/9).

Ia mengaku telah memerintahkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan golongan masyarakat terdampak seperti masyarakat miskin penerima bantuan pangan non tunai (BPNT), pengemudi angkutan umum, driver ojek online, dan ojek pangkalan.

Bacaan Lainnya

“Mau tidak mau mereka terdampak juga dari kenaikan harga BBM ini. Nanti mereka kita beri bantuan dalam bentuk uang dan untuk besarannya sedang kita itung,” katanya.

Selain itu, Pemkab Serang juga melakukan pendataan terhadap nelayan yang dipastikan akan mengeluarkan biaya operasional lebih besar untuk bisa melaut. “Kita juga sedang mendata pelaku UMKM dan pekerja swasta yang juga terdampak, berapa yang terdampak dan berapa kompensasi yang harus diberikan kepada mereka,” tuturnya.

Pandji mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar Pemkab Serang menglaokasikan anggaran sebesar 2 persen dari anggaran dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk bulan Oktober sampai Desember.

“Nanti kita itung berapa DAU dan DBH bulan Oktober, November, dan Desember. Semua sumber anggaran dari 2 persen itu. Untuk penyalurannya kita nunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) juknis (petunjuk teknis) dari pusat. Bantuan yang diberikan untuk menguatkan daya beli masyarakat,” paparanya. (tanjung/fikri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *