BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon sudah menggelontorkan sekitar Rp 965 juta untuk pinjaman modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM pada 2023 ini.
Bantuan modal tersebut, terdiri dari sekitar Rp 506 juta untuk perintisan usaha dan Rp 458 juta untuk penguatan usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ataun DinkopUKM Cilegon Didin Supriatna Maulana mengatakan, hingga Juli 2023, pihaknya telah menggelontorkan bantuan pinjaman modal UMKM untuk perintisan sekitar Rp 506 juta dan untuk penguatan Rp 459 juta.
Sementara pada 2022 lalu, bantuan modal untuk perintisan sekitar Rp 1,038 miliar dan untuk penguatan Rp 581 juta.
Pada 2021, bantuan modal perintisan sekitar Rp 556 juta dan penguatan Rp 961 juta.
BACA JUGA:79 Rumah Tidak Layak Huni Diperbaiki Dinsos Cilegon Pada 2023
“Pinjaman modal UMKM atau dana bergulir ini, untuk perintisan Rp 1 juta sampai Rp 3 juta. Penguatan, Rp 3 juta sampai Rp 5 juta,” kata Didin, Minggu, 10 September 2023.
Dikatakan Didin, Program Bantuan Modal UMKM, merupakan program Pemerintah Kota Cilegon dibawah kepemimpinan Walikota Helldy Agustian yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2023.
“Pinjaman modal ini tanpa bunga dan tanpa jaminan. Tetap dalam proses pencairannya, kita lakukan verifikasi dan survey lapangan,” tuturnya.
Kata Didin, pemberian pinjaman modal UMKM tersebut, harapannya bisa meningkatkan kapasitas produksi.
“Pinjaman modal ini bisa dilakukan untuk membeli peralatan produksi ataupun bahan baku produksi,” harapnya.
BACA JUGA:Taman Layak Anak Cilegon Jadi Lokasi Pesta Miras, Pol PP Gerak Cepat
Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas atau UPTD Dana Bergulir pada Dinkop UKM Kota Cilegon, Yessi Yunita mengatakan, saat ini sudah 1.616 pelaku usaha menerima pinjaman modal sejak 2021 sejak Walikota Cilegon Helldy Agustian menjabat.
Pada tahun ini hingga Agustus 2023, ada 497 pelaku usaha.
“Ini juga ada proposal masuk lagi 40 pelaku usaha,” ungkapnya.
Yessi mengatakan, pinjaman modal paling banyak digelontorkan untuk pelaku UMKM yang melakukan perintisan usaha.
“Syarat-syarat pengajuan seperti KTP, KK, Pas Foto, NIB (Nomor Induk Berusaha) dan rekening BPRSCM (Bank Pembiayaan Syariah Cilegon Mandiri). Pengajuannya ke UPTD Dana Bergulir Kantor Wilayah Kecamatan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kondisi Mulai Miring, Api Masih Membakar Lambung Kapal Mutiara Berkah I
Yessi menambahkan, dari jumlah UMKM yang menerima pinjaman modal tersebut, ada beberapa pelaku usaha yang ditolak pengajuannya lantaran bentuk usahanya belum ada.
“Ada yang ditolak sekitar 10 persen dari total yang mengajukan, tidak besar sih. Biasanya usahanya memang belum ada, jadi kita harap usahanya ada dulu, baru kita cairkan,” terangnya.***