Pemilu 2024, PAN Pandeglang Sistem Proporsional Terbuka, Kemenangan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Pemilu 2024
Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pandeglang, Luky Hardiyan, Jumat 16 Juni 2023. (yanadi/bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pandeglang menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK mengenai sistem Pemilu 2024 proporsional terbuka.

PAN Kabupaten Pandeglang sangat sepakat dengan keputusan MK yang memutuskan Pemilu 2024 menerapkan sistem proporsional terbuka.

PAN Kabupaten Pandeglang menyebut, Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka memberikan hak penuh kepada rakyat dalam memilih wakilnya di parlemen.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Pemilu 2024, PKS Pandeglang Sambut Baik Keputusan Mahkamah Konstitusi, Begini Tanggapannya

“Keputusan MK mengenai Pemilu 2024 menerapkan sistem proporsional terbuka adalah kemenangan demokrasi, dan kedaulatan rakyat,” kata Luky Hardiyan, Ketua Fraksi PAN DPRD Pandeglang, Jumat 16 Juni 2023.

Luky mengatakan, sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 membuat rakyat punya otoritas memilih sendiri wakilnya dan sistem proporsional terbuka adalah kemajuan esensial dalam demokrasi Indonesia.

BACA JUGA : Demokrat Pandeglang Matangkan Strategi Pileg 2024, Targetkan 10 Kursi

“MK punya alasan hukum yang bagus. Keputusannya tetap terbuka dan itu sudah tepat. Dan kami sangat menyambut baik, karena masyarakat bisa memilih kandidat sesuai dengan dukungannya,” ujarnya. ***

Pos terkait