CILEGON, BANTEN RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sudah menggelontorkan ratusan miliar rupiah untuk pinjaman modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Cilegon.
Pada 2023 ini, Pemkot Cilegon menggelontorkan bantuan modal sekitar Rp 965 juta.
Bantuan modal tersebut, terdiri dari sekitar Rp 506 juta untuk perintisan usaha dan Rp 458 juta untuk penguatan usaha.
Sementara pada 2022 lalu, bantuan modal untuk perintisan sekitar Rp 1,038 miliar dan untuk penguatan Rp 581 juta. Total sekitar Rp 1,6 miliar.
Pada 2021, bantuan modal perintisan sekitar Rp 556 juta dan penguatan Rp 961 juta. Total sekitar Rp 1,5 miliar.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Cilegon Didin Supriatna Maulana mengatakan, bantuan modal UMKM dibagi dua, yakni perintisan dan penguatan.
Hingga Juli 2023, pihaknya telah menggelontorkan bantuan pinjaman modal UMKM untuk perintisan sekitar Rp 506 juta dan untuk penguatan Rp 459 juta.
“Nilai pinjaman modal UMKM atau dana bergulir ini, untuk perintisan Rp 1 juta sampai Rp 3 juta. Penguatan, Rp 3 juta sampai Rp 5 juta,” kata Didin, Minggu 10 September 2023.
Dikatakan Didin, Program Bantuan Modal UMKM merupakan program Walikota Cilegon Helldy Agustian yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023.
“Pinjaman modal ini tanpa bunga dan tanpa jaminan. Tetap dalam proses pencairannya, kita lakukan verifikasi dan survey lapangan,” tuturnya.
Kata Didin, pemberian pinjaman modal UMKM tersebut, harapannya bisa meningkatkan kapasitas produksi.
“Pinjaman modal ini bisa dilakukan untuk membeli peralatan produksi ataupun bahan baku produksi,” harapnya.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Dana Bergulir pada Dinkop UKM Kota Cilegon, Yessi Yunita mengatakan, saat ini sudah 1.616 pelaku usaha menerima pinjaman modal sejak 2021 sejak Walikota Cilegon Helldy Agustian menjabat.
Pada tahun ini hingga Agustus 2023, ada 497 pelaku usaha.
“Ini juga ada proposal masuk lagi 40 pelaku usaha,” ungkapnya.
Yessi mengatakan, pinjaman modal paling banyak digelontorkan untuk pelaku UMKM yang melakukan perintisan usaha.
“Syarat-syarat pengajuan seperti KTP, KK, Pas Foto, NIB (Nomor Induk Berusaha) dan rekening BPRSCM (Bank Pembiayaan Syariah Cilegon Mandiri). Pengajuannya ke UPTD Dana Bergulir Kantor Wilayah Kecamatan,” ungkapnya.
Yessi menambahkan, dari jumlah UMKM yang menerima pinjaman modal tersebut, ada beberapa pelaku usaha yang ditolak pengajuannya lantaran bentuk usahanya belum ada.
“Ada yang ditolak sekitar 10 persen dari total yang mengajukan, tidak besar sih. Biasanya usahanya memang belum ada, jadi kita harap usahanya ada dulu, baru kita cairkan,” terangnya. (Info Grafis/Diskominfo Cilegon)