Trending

Pemkot Serang dan DPRD Gandeng BPK Audit PT Pesona Banten Persada

Syafrudin menyebutkan, dasar perpanjangan HGB PIR adalah PKS tahun 2014 lalu.

“Itu kan dasarnya dari PKS yang 2014. Dalam hal ini PKS yang dibuat 2014 ini yang akan kita konsultasikan ke Kemendagri dan juga ke Kementerian ATR BPN,” kata Syafrudin.

Related Articles

BACA JUGA:Akibat El Nino, 2,416 Keluarga di Kota Serang Krisis Air Bersih

“Kemudian juga berdasarkan hasil konsultasi tadi, kemudian hasil audit dari BPK, baru nanti kita akan rapatkan kembali dengan DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya,” tandasnya.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi membenarkan, pihaknya telah menyepakati bersama Pemkot Serang untuk mengevaluasi perjanjian kerja sama PT PBP dengan Pemkot Serang tentang pengelolaan PIR dalam dalam rangka rencana pemutusan PKS.

“Alhamdulillah kita menyepakati, yang pertama adalah kami melakukan evaluasi untuk kerja sama PKS yang dilakukan Pemkot Serang dengan PT Pesona. Kedua kita akan meminta BPK dalam rangka untuk investigasi untuk tujuan tertentu. Ketiga kami akan konsultasi ke Kementerian ATR, dan Kemendagri. Jadi intinya kita punya rencana pemutusan. Kita sudah sepakat,” kata Budi Rustandi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto dan anggotanya. ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4

Related Articles

Back to top button