Trending

Pemkot Serang dan DPRD Gandeng BPK Audit PT Pesona Banten Persada

Enam kesepakatan tersebut, pertama akan dilakukan evaluasi terhadap kerja sama antara Pemkot Serang dengan PT PBP terkait dengan pengelolaan PIR.

Kedua, Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu untuk PT PBP terkait pengelolaan PIR.

Related Articles

BACA JUGA:Walikota Serang Sebut Rekomendasi Perpanjangan HGB Pasar Induk Rau Buat Balik Nama Sertifikat

“Audit yang itu kan sudah diselesaikan. Ada beberapa hasil audit yang dulu itu sudah ditindaklanjuti. Sehingga tadi kesepakatannya untuk melakukan audit secara komprehensif, untuk mengetahui semua tidak lanjut yang sudah dilakukan itu sesuai atau tidak, dan ini harus dilakukan audit tujuan tertentu. Itu kesepakatannya,” ujar Syafrudin, kepada awak media, termasuk Bantenraya.co.id.

Kesepakatan yang ketiga, kata Syafrudin, pihaknya akan membentuk tim evaluator bersama yang terdiri dari Pemkot Serang dengan DPRD Kota Serang.

“Nanti penunjukannya ketua tim evaluator. Mungkin ada dari Setda, dari OPD, dari Komisi II dan Komisi III,” ucap dia.

BACA JUGA:SDN Kuranji Kota Serang Kembali Disegel Ahli Waris, Kali Ini Pakai Kayu dan Bambu

Syafrudin menuturkan, kesepakatan yang keempat akan dilakukan konsultasi bersama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian ATR BPN. Kelima, akan dilakukan kembali rapat bersama Pemkot Serang dengan DPRD Kota Serang untuk membahas tindak lanjut kerja sama pengelolaan PIR, dan keenam akan melakukan tahapan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button