Trending

Pemkot Serang Dapat Jatah Formasi 347 PPPK: Berikut Cara Daftar, Posisi yang Dibutuhkan hingga Persyaratan

BANTENRAYA.CO.ID – Pemkot Serang membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.

Penerimaan PPPK tahun ini adalah untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Related Articles

Rekrutmen PPPK digelar berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 546 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2023.

BACA JUGA: Sodomi Bocah 13 Tahun, Office Boy Kampus Swasta di Kota Serang Divonis 7 Tahun Penjara

Kasi Analis SDM BKPSDM Kota Serang Yanti mengatakan, jumlah formasi PPPK yang dibutuhkan tahun ini sebanyak 347 orang.

“PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 279 formasi,” ujarnya kepada Bantenraya.co.id, Kamis 21 September 2023.

“Lalu jabatan fungsional tenaga kesehatan 30 formasi dan  jabatan fungsional tenaga teknis 38 formasi,” imbuhnya.

BACA JUGA: Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW Sebagai Bekal Membangun Pribadi yang Unggul

Ia menuturkan, jadwal pelaksanaan seleksi PPPK akan mulai digelar mulai pada 20 September 2023.

“Mulainya dari kemarin tanggal 20 September,” tutur dia.

Adapun untuk persyaratannya, lanjut Yanti, terbagi dua yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus yang disesuaikan dengan masing-masing formasi.

BACA JUGA: Langgar Perbup, Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024

“Secara umum ada di web. Tapi kalau masing-masing jabatan, bisa langsung diaplikasinya. Karena masing-masing jabatan ada yang butuh persyaratan khusus lainnya,” pungkasnya.

Infomasi lengkap seputar penerimaan PPPK Pemkot Serang, dari cara daftar hingga persyaratan bisa diakses melalui tautan di bawah.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button