Pendaftaran Diperpanjang Sampai 11 Oktober 2023, Pendaftar PPPK di Lebak Mencapai 2500 Orang 

BANTEN RAYA.CO.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak pada tanggal 20 September 2023, membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Hingga kini, pendaftar PPPK di Lebak sudah melebihi batas kuota formasi sehingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan perpanjangan dan penyesuaian pendaftaran yang seharusnya tutup pada tanggal 9 menjadi 11 Oktober 2023.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin mengatakan, mulai dari pembukaan pendaftaran PPPK sampai sekarang pendaftar PPPK berjumlah 2500 orang.

“Alhamdulillah pendaftar PPPK di Lebak sudah melebihi batas kuota yakni 992 orang,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Rabu 11 Oktober 2023.

Ia mengungkapkan, formasi jabatan yang dibuka sebanyak 992 orang dengan rincian 367 pegawai kesehatan, 533 tenaga guru dan 92 tenaga teknis.

“Diprediksi bakal lebih banyak, soalnya ada perpanjangan penutupan pendaftaran,” ujar Iqbaludin.

BACA JUGA : APBD Lebak 2024 Direncanakan Rp 2,243 Triliun

Iqbaludin menuturkan, pendaftaran diperpanjang berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negeri (BKN), kerena tingginya trafik pada sistem pendaftaran CSSCASN.

“Betul ada perpanjangan, kabarnya karena penyesuaian sehingga alur pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 11 Oktober 2023,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, pendaftaran seleksi akan ditutup pada tanggal 11 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan seleksi administrasi berlangsung 20 September sampai dengan 14 Oktober 2023.

“Nanti hasil seleksi administrasi akan diumumkan 15 sampai 18 Oktober 2023. Setelah itu, pelaksanaan seleksi kompetensi 5 sampai 29 November 2023 dan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 November sampai 4 Desember 2023,” terangnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button