PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Penjual hewan kurban di Kabupaten Pandeglang diimbau untuk memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Imbauan ini dikeluarkan menjelang penjualan hewan kurban pada lebaran Idul Adha.
Kepala Bidang Peternakan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Wahyu Widiyanti mengatakan, SKKH wajib dimiliki oleh penjual hewan kurban. Sebab, SKKH untuk memastikan semua hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat.
“Iya, harus punya SKKH. Semua penjual hewan kurban akan diberikan SKKH,” kata Wahyu, Kamis (24/4).
Tidak hanya SKKH, kata Wahyu, semua lapak penjual hewan kurban akan dilakukan pengecekan. Dengan harapan semua hewan kurban dalam kondisi layak untuk digunakan kurban.
“Salah satu tugas kami adalah melakukan pengecekan, pembinaan, pengawasan hewan ternak yang ada di lapak kurban sehingga dipastikan aman dan layak menjadi calon hewan kurban. Pengawasan lapak hewan kurban direncanakan 7-14 hari sebelum Idul Adha,” ujarnya.
Kata Wahyu, pengawasan bertujuan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen yang akan melaksanakan ibadah kurban, karena hewan sehat merupakan syarat berkurban. Mengingat semua lapak yang menjual hewan kurban dilengkapi dengan SKKH.
“Harapannya, para pelaku usaha pemilik lapak kurban bisa memberikan hewan kurban yang sehat, tidak membawa penyakit dari daerah asal karena adanya SKKH,” harapnya.
Menurutnya, pengecekan kesehatan hewan kurban mulai dilaksanakan tim kesehatan hewan. Mengingat hewan-hewan ternak akan digunakan untuk kurban lebaran Idul Adha.
“Semua kesehatan hewan kita cek secara berkala agar semua hewan dalam kondisi sehat, dan layak konsumsi, apalagi sebentar lagi hewan-hewan ternak dijadikan kurban,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Nasir M Daud mengatakan, pengecekan lapak hewan kurban akan dilakukan menjelang Idul Adha. “Nanti mendekati lebaran Idul Adha, kami akan menyusun tim pemeriksa lapak hewan kurban, mulai dari tim medik, paramedik, dan petugas peternakan,” terangnya. (yanadi/muhaemin)