Penumpang Angkot di Cilegon Sepi, Angkutan Online Disebut Jadi Salah Satu Penyebabnya

IMG 20231017 WA0013 1
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Cilegon, Pakalima D Barutu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 17 Oktober 2023. (Maulana/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Persoalan sepinya penumpanh angkot di Cilegon mendapat perhatian dari Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon.

Keberadaan layanan transportasi online disebut sebagai salah satu penyebabnya.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Cilegon, Pakalima D Barutu mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan tergerusnya jumlah penumpang angkot di Cilegon yang kian hari makin sepi.

Bacaan Lainnya

“Yang pertama faktor ekonomi, yang kedua faktor aksesibilitas, yang ketiga ya sekarang ini kan angkutan sudah berbasis IT, jadi banyak sekali angkutan online, baik ojek online atau Grab,” kata Pakalima.

BACA JUGA:Perumahan Bumi Rakata Asri Gelar Gathering Bersama Konsumen Royal

“Terus juga daya beli masyarakat yang sekarang ini menggunakan motor untuk keperluan atau hal-hal yang perlu,” katanya kepada Banten Raya, Selasa, 17 Oktober 2023.

Menurut Pakalima, persoalan sepinya penumpang angkot tidak hanya tejadi di Kota Cilegon atau di Banten, melainkan juga di seluruh wilayah Indonesia.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat dan fasilitas yang tersedia disebut sebut sebagai faktor utama yang memengaruhi penurunan jumlah penumpang angkot.

“Memang demand-nya turun dan orang banyak berfikir, apalagi anak sekolah sekarang ini sudah memakai gadget semua. Mau kemana, mau pergi kemana dia lebih mudah dan mungkin hitungannya lebih murah juga, pakai AC, fasilitas enak, sementara mungkin kalau pakai angkot mungkin panas,” ujarnya.

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Naik Drastis Per 1 Oktober, Ini Rinciannya

Meski demikian, kata Pakalima, Dishub Kota Cilegon terus berupaya mencari solusi atas permasalahan yang dialami oleh para sopir angkot.

Ia juga mengaku sering berkomunikasi dengan komunitas sopir angkot di Cilegon guna mendengar beragam keluhan.

Salah satu solusi atas permasalahan tersebut yang kini tengah dalam rancangan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah yaitu upaya penghapusan retribusi trayek angkot yang akan diberlakukan pada 2024 mendatang.

“Dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan terus terang ada yang pembagian urusan pemerintah daerah dan pusat bahwa retribusi trayek pun nanti dihilangkan. Tapi terhitung di 2024,” kata Pakalima.

BACA JUGA:Alasan MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo: Pernah Berjasa Ikut Menjaga Keamanan Negara

“Itu salah satu nanti yang mungkin memberikan rangsangan buat operator angkot yang jadi lebih ringan karena trayek tidak dipungut biaya, kemudian kendaraan juga tidak ada retribusinya karena mengacu pada Undang-Undang,” sambungnya.

Selain itu, Dishub Kota Cilegon juga akan melakukan tindakan terhadap angkutan barang yang mengangkut penumpang, kemudian diarahkan untuk menumpang angkot.

Fenomena tersebut sering terlihat dilakukan oleh para pekerja proyek di Kota Cilegon.

“Kita paling mengimbau dalam hal ini mungkin akan bekerja sama dengan kepolisian atau dengan Satlantas. Kalau terjadi seperti itu kan kita perlu koordinasi. Kita tidak bisa berdiri sendiri untuk penegakkan aturan, harus didampingi oleh kepolisian,” ujarnya.

BACA JUGA:Perang Israel-Palestina dapat Perhatian dari Korea Utara, Siapa yang Kim Jong Un Dukung?

Kemudian, Dishub Kota Cilegon juga tengah mewacanakan bagi anak sekolah yang belum diperbolehkan membawa kendaraan pribadi untuk menumpang angkutan umum seperti angkot.

Namun hal ini masih dalam proses pematangan sambil mencari regulasi yang mendukung tentang wacana tersebut, agar tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.

“Dukungan regulasi juga perlu. Berdasarkan Undang-Undang LLAJ yang memiliki SIM itu harus berusia 17 tahun. Kita imbau kepada guru-gurunya untuk menggunakan angkutan umum,” kata Pakalima

“Angkot juga kan banyak yang menambah pendapatannya dengan menjadi jemputan anak sekolah. Kita ada wacana itu, cuma regulasinya akan kita pelajari dulu supaya sesuai dengan aturan. Mudah-mudahan tidak ada pihak yang dirugikan dan nyaman,” pungkas Pakalima.(mg-maulana)***

Pos terkait