BANTENRAYA.CO.ID – Pernikahan anjing viral Jojo dan Luna milik Indira Ratnasari dan Valentina Chandra banyak dikecam pelaku budaya Jawa melainkan oleh umat Kristen Katolik juga.
Pesta pernikahan anjing viral ini menjadi ramai diperbincangkan di media sosial karena mengusung adat Jawa serta pemberkatan.
Sama seperti pesta pernikahan pada umumnya, pernikahan anjing viral ini tersusun sangat rapi mulai dari konsep acara, undangan, serta prosesi yang berlangsung.
Menggunakan prosesi adat Jawa lengkap dengan pakaiannya, sebelumnya kedua anjing tersebut menjalani proses pemberkatan yang dibimbing oleh pastor Lorenzo Heli.
BACA JUGA: Anak Anggota DPRD Kota Ambon Diduga Pukuli Remaja hingga Tewas, Polisi Jalani Proses Hukum
Dua anjing yang bernama Jojo dan Luna itu melangsungkan pesta pernikahannya di Dog Park Kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada 14 Juli 2023.
Pernikahan yang tak umum terjadi ini juga banyak disorot lantaran disebut-sebut menghabiskan uang sebanyak Rp200 juta.
The Royal Wedding Jojo dan Luna kemudian viral dan mendapat banyak kecaman dari pelaku adat Jawa hingga para umat Kristen.
Dinas Kebudayaan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) menyampaikan kecaman tersebut pada unggahan Instagram @dinaskebudayaandiy.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengecam pernikahan anjing Jojo dan Luna dengan adat Jawa, karena prosesi adat Jawa telah dilindungi secara hukum oleh negara.
“Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta selaku instansi yang memiliki fungsi dan tugas dalam Pemeliharaan & Pengembangan Kebudayaan, SANGAT MENYAYANGKAN dan MENYATAKAN KETIDAKSETUJUAN atas terselenggaranya kegiatan The Royal Wedding Jojo dan Luna, yang terpublikasi secara viral pada media sosial,” tegas Dinas Kebudayaan DIY dalam unggahannya.
“Upacara adat pernikahan, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta dan tradisi Jawa pada umumnya, baik prosesi adatnya maupun nilai/marwahnya telah dilindungi secara hukum oleh negara melalui UURI Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan,” tekannya.
Banyak pihak yang turut mengecam pernikahan yang telah dilakukan oleh anjing sebagai pengantin hingga disebut lecehkan adat Jawa.
Selain itu, pernikahan tersebut juga dinilai menistakan agama Kristen serta banyak menyinggung umat Kristen Katolik.
Dalam perbincangan Talang Institute X Bandit Kota pada kanal YouTube Talang Institute yang diunggah pada 25 Juli 2023, Bernard Denny Namang sebagai umat Katolik mengaku tersinggung atas pernikahan tersebut.
“Sebagai umat Katolik yang mana pernikahan itu prosesinya menggunakan pemberkatan yang oleh pastor yang pastornya adalah Katolik ini sangat-sangat tersinggung sekali,” ungkap Bernard Denny Namang selaku Ketua Umum DPP GMPPK.
“Saya tidak tahu nanti kedepan orang akan katakan bahwa di agama saya gampang menikahkan siapa saja,” lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa dalam Katolik itu ada yang disebut Sakramen dan berjumlah 7. Salah satu Sakramen tersebut adalah Sakramen Pernikahan.
Sakramen Pernikahan tersebut bisa diberikan kepada semua makhluk hidup ciptaan Tuhan yang punya budi pekerti.
Bernard mengungkapkan ketidaksetujuan atas pernikahan tersebut lantaran anjing merupakan makhluk hidup yang tidak punya budi pekerti.
Ia juga sangat menyayangkan pastor yang melakukan pemberkatan tersebut sehingga pernikahan tersebut bisa terjadi dengan prosesi pemberkatan.
Dalam hal ini, pemilik anjing Jojo dan Luna, Indira Ratnasari dan Valentina Chandra sudah meminta maaf kepada publik khususnya kepada pemuka adat Jawa dan Katolik atas kontroversi yang terjadi.
Keduanya mengaku menyesal atas perbuatan mereka yang menyinggung banyak orang serta berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut.***