PIK Belum Lunasi 18,5 Hektare Lahan Warga

PIK Belum Lunasi 18,5 Hektare Lahan Warga
PEMBONGKARAN PAGAR LAUT: Nelayan dan TNI melakukan pembongkaran sisa pagar laut yang ada di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Rabu (29 Januari 2025).

BANTEN RAYA– Jual beli lahan untuk pembangunan Pantai Indak Kapuk (PIK) di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara tak kunjung dilunasi.

Saat ini terdapat empat pemilik yang sudah menjual lahannya untuk PIK 2 seluas 18,5 hektare. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pelunasannya.

Sekretaris Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang Wunijo Sulo Pratolo mengetakan, sampai saat ini hanya ada tiga pemilik lahan yang sudah menjual lahannya ke PIK 2.

Bacaan Lainnya

” Untuk tanah yang sudah dijual atas nama Napiar 8,5 hektare, Mutiah 5 hektare dan Haji Makruf 5 hektare, jadi total 18,5 hektare. Itu juga baru DP (uang muka) 20 persen dari harga Rp30 ribu per meter,” ujarnya, Rabu (29 Januari 2025).

Hingga Awal Tahun 2025, Pemkot Serang Miliki 1656 Kendaraan Dinas

Ia menjelaskan, pemilik lahan menjual tanahnya ke Agung Sedayu Grup dengan dibantu oleh para mediator dengan harga yang cenderung sangat murah.

“Mereka sudah menjualnya sejak tahun 2024 yang lalu, sampai sekarang belum ada pelunasan.

Saya sempat mengurus surat-surat tanahnya yang nantinya diserahkan ke Kantor Notaris Martianis SH, setelah itu mereka dikasih bukti serah terimanya,” katanya.

Wunijo mengatakan, pihaknya belum mengetahui rencana pembangunan PIK di desanya, namun lahan yang dijual ke Agung Sedayu Grup merupakan lahan tambak ikan yang ada di sekitar pesisir pantai.

Hingga Awal Tahun 2025, Pemkot Serang Miliki 1656 Kendaraan Dinas

“Yang tau mediator sama pemilik, kita membantu misalkan ada yang minta tolong untuk buat surat dan sertifikat untuk jual belinya.

Untuk jadi mediator siapa saja bisa, termasuk saya, karena mau lewat siapa saja harga tanah tetap Rp30.000 per meter,” jelasnya.

Koordinator Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala) Ahmad Muhazir mengatakan,

pihaknya juga telah melakukan penelusuran terhadap warga yang telah menjual tanahnya kepada seseorang yang diduga sebagai calo tanah.

Pj Gubernur Ikut Bongkar Pagar Laut di Tangerang

“Salah satu yang sudah menjual tanahnya yaitu Pak Amin Hidayat. Saya sudah ngobrol dan beliau bilang tanahnya dijual ke Pak Yudi, dan sampai akhir Januari ini belum ada pelunasan,” ujarnya.

Ia mengaku, belum mengetahui pasti mengapa pemilik lahan tak kunjung dapat pelunasan padahal transaksi sudah dilakukan sejak Maret 2024.

“Kita belum tahu pasti kenapa pembayaran harus dicicil, yang jelas ini sangat merugikan masyarakat karena mereka terlalu lama menunggu pelunasan,” katanya.

Terpisah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang memastikan, ada dua perusahaan yang diduga terafiliasi dengan PIK 2 di wilayah Serang utara,

Pedagang Pasar Taman Sari Diatas Lahan PT KAI Beres Barang-Barang

yakni PT Pandu Permata Indah (PPI) dan PT Bahana Karunia Indah (BKI) sudah memiliki izin lokasi sebagai dasar untuk melakukan pembebasan lahan.

“Sudah ada, dulu disebutnya izin lokasi, kalau sekarang disebutnya PKKPR (persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang).

Kita kurang tahu apakah dua perusahaan ini ada kaitannya dengan PIK atau tidak,” ujar Penata Kelola Penanaman Modal Muda DPMPTS Kabupaten Serang Nuzul Fatwa.

Ia memastikan rencana kegiatan usaha dua perusahaan yang akan membebaskan lahan sekitar 6.300 hektare di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan di Kecamatan Tanara tersebut sudah tercatat dalam target investasi pada saat PKKPR diteribitkan yakni para tahun 2023.

Puluhan Kios di Taman Sari Disegel

“Sudah tercatat dalam target investasi. Itu laporan progresnya ke LKPM (laporan kegiatan penanaman modal) dan setiap tiga bulan sekali harus melaporkan progresnya,” katanya.

PAGAR DIBONGKAR
Puluhan nelayan dan TNI Angkatan Darat kembali mencabut sisa pagar bambu yang berdiri di pesisir pantai Desa Pedalamen, Kecamatan Tanara.

Pagar laut tersebut dibongkar lantaran dinilai bisa mengakibatkan kerusakan pada kapal dan merobek jaring nelayan tradisional ketika sedang mencari ikan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanara Jayadi mengatakan, pembongkaran pagar laut sudah dilakukan mulai, Minggu 26 November hingga 29 November 2024.

“Untuk hari pertama yang membongkar inisiatif hasil swadaya para nelayan. Terus pembongkaran dilakukan oleh para TNI dari Koramil Tirtayasa-Tanara dan dibantu oleh para nelayan,” ujarnya, Rabu (29 Januari 2025).

Kadis Disperindag dan Kadis DLH Tinjau PKL Sisi Rel Stadion Maulana Yusuf

Ia menjelaskan, pagar laut tersebut dinilai sangat mengganggu para nelayan yang hendak mencari ikan karena bambu bisa merusak jaring dan membuat kapal nelayan bocor.

“Pagar laut ini mulai dibangun sejak Juni 2023, namun yang mengerjakan bukan nelayan tapi orang luar yang diduga dibayar oleh perusahaan besar.

Akibatnya nelayan juga harus ketengah dulu apabila mau belok ke kanan ataupun ke kiri,” katanya.

Jayadi menuturkan, sebelumnya pagar laut tersebut terlihat seperti kavling laut sehingga area tersebut banyak nelayan yang sulit untuk masuk ke dalam pagar laut tersebut.

Pembuatan Fly Over Jalan Frontage Dibutuhkan Dana Rp33 Miliar

“Sejak ada pagar laut itu nelayan kecil tidak bisa menebar jaring karena area tersebut sudah ter kavling. Oleh karena itu karena ini mengganggu aktivitas nelayan maka kita melakukan pembongkaran secara paksa,” jelasnya.

Sebelumnya, salah satu nelayan Desa Tanara Afendi mengatakan, pagar laut tersebut bukan budidaya rumput laut sehingga mengganggu keseharian nelayan tradisional.

“Saya enggak pernah melihat nelayan yang panen rumput laut dan kerang hijau di pagar bambu tersebut, makannya kemarin kita membawa pasukan nelayan lainnya melakukan pembongkaran secara paksa,” katanya.

Ia menjelaskan, pembongkaran dilakukan menggunakan manual dan alat seadanya sehingga pencabutan bambu yang sudah tersusun tersebut sangat susah.

800 Honorer Daftar P3K Paruh Waktu

“Kita melakukan pembongkaran asli swadaya para nelayan yang merasa tergganggu adanya pagar laut ini. Kita kerahkan lima perahu nelayan dan ada sekitar 50 lebih nelayan lokal,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Diskan Kabupaten Serang Rochyan Aglan mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penyegelan dengan dibantu oleh tim Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP) KKP.

“Kita melakukan sidak pada Minggu 26 Januari 2025, sekaligus penyegelan terhadap pagar laut yang membentang di laut Desa Muncung. Sedangkan yang di Kabupaten Serang sudah ducabut sama nelayan,” ujarnya.

Pihaknya juga terus berupaya untuk berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan ke KKP supaya pagar laut di pesisir pantai tersebut segera dicabut.

Stok Darah di UDD Tangsel Menipis

“Kita akan melakukan pembongkaran dan mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi Banten dan KKP supaya bisa ditangani dengan cepat. Mudah-mudahan bisa mengungkap siapa yang masang supaya bisa bertanggung jawab,” jelasnya. (andika/tanjung)

Pos terkait