BANTENRAYA.CO.ID – Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Cilegon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat atau RDP membahas tentang pembangunan melalui pokok pikiran atau pokir DPRD Cilegon.
Pada RDP tersebut, Komisi 4 DPRD Cilegon meminta agar kegiatan pokir segera direalisasikan.
Pada RDP yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Cilegon pada Rabu, 11 Oktober 2023, Komisi 4 DPRD Cilegon menghadirkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Cilegon, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Cilegon dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Cilegon.
Ketua Komisi 4 DPRD Cilegon Erik Airlangga mengatakan, Pokir sudah diatur dalam Undang-undang.
BACA JUGA:Pelatihan Las Kelurahan Warnasari Kota Cilegon Jadi Bekal Pemuda Bersaing di Dunia Industri
Namun, saat ini pelaksanaannya belum maksimal.
“Itu kan dari jalur reses, usulan kita dari masyarakat, kita sampaikan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah), ternyata realisasi di lapangan, usulan kita hanya 1 atau 2 yang terealisasi,” kata Erik.
Politisi Partai Golkar ini, pada akhir Oktober 2023 akan kembali ada reses.
Setiap reses, konstituen menagih janji pembangunan yang diusulkan melalui DPRD Cilegon khusunya pokir.
BACA JUGA:Angkot Bodong Semakin Marak di Ibukota Provinsi Banten, Dishub Kota Serang Angkat Tangan?
“Kita sampaikan ke OPD, kita sebenarnya memermudah kerja OPD, ada program Walikota, program Wakil Walikota, terus ditambah lagi dari usulan kita (Pokir), kan selesai tuh permasalahan di masyarakat,” kata wakil rakyat dari Cibeber ini.
Erik meminta OPD khususnya Disperkim dan DPUPR Cilegon untuk segera merealisasikan pokir.
“Ketika reses, pasti kita ditagih sama masyarakat kalau ada pembangunan yang tidak berjalan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Kota Cilegon Wilastri Rahayu mengaku jika saat ini sudah banyak program yang berjalan.
BACA JUGA:Kirab Pemilu di Cilegon Tak Lama Lagi Bakal Digelar, Cek Jadwal dan Lokasinya Disini
Baik program janji politik kepala daerah maupun bukan, saat ini sudah berjalan.
“Kami sudah mengevaluasi program setiap 3 bulan sekali melalui e-Sakip, ranah Bappeda mengevaluasi program. Program ini sudah berjalan, pekerjaan pokir di 2 OPD (Disperkim dan DPUPR) ini lagi berproses semua, nanti akhir tahun akan selesai,” ucapnya.
Wilastri menambahkan, adapun permasalahan yang ditemukan saat pelaksanaan program ada di OPD teknis.
“Evaluasi itu di Setda ada Adpem, di Inspektorat ada, kita juga ada, janji semua bekerja dan akan selesai di akhir tahun,” tuturnya.***