Polemik OTT Basarnas Berbuntut Panjang Hingga Direktur Penyidik KPK Mengundurkan Diri

Polemik OTT Basarnas Berbuntut Panjang
Polemik OTT Basarnas berbuntut panjang. (Sumber/ Instagram @faktaberiita)

BANTENRAYA.CO.ID – Polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penjabat penjabat Basarnas berbuntut panjang.

Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mundur dari jabatan Direktur Penyidik (Dirdik) sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Pengunduruan diri ini diduga buntut dari OTT KPK yang mentersangkakan Kapala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek 2021-2023

Direktur Penyidik Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menyampaikan pengunduran dirinya melalui pesan Whatsaap, Jumat 28 Juli 2023.

“Sehubungan dengan polemik terkait OTT Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI.

Dimana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan, sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidik dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri,” bunyi pesan tersebut.

BACA JUGA: Pemimpin KPK Mengaku Khilaf dan Gegabah Soal OTT Basarnas

Dalam pesan itu juga disebutkan alasan Asep mengundurkan diri, karena merasa gagal menjadi pemimpin bagi anak buahnya dalam melakukan penyidikan perkara korupsi.

“Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidik dan Plt Deputi Penindakan,” lanjut pesan tersebut.

Asep akan mengajukan surat pengunduruan diri resmi dari KPK pada Senin, 31 Juli 2023.

“Percayalah, apa yang saya dan rekan-rekan penyidik serta penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangka penegakkan hukum untuk memberantas korupsi,” tutup pesan tersebut.

Hal di atas menguntip dari akun Instagram @undercover.id.***

Pos terkait