Polisi Kewalahan Kejar Empat Pelaku Pengeroyokan Pria di Sajira Lebak hingga Tewas
BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 10 pelaku pengeroyokan SA (52) warga Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira pada Rabu (26/4/2023) dikeroyok warga hingga tewas ditangkap polisi. Namun empat diantaranya berhasil kabur sehingga sampai sekarang polisi masih melakukan pengejaran. Adapun pelaku yang berhasil di tangkap yakni MJ (54), HS (55), SDM (34), NRJ (24), SNR (34) dan BHR (48), dan empat pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) diantaranya adalah SHB (38), UN (30), SNT (45), dan SHR (38).
Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, polisi masih kewalahan memburu empat pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diantaranya adalah SHB (38), UN (30), SNT (45), dan SHR (38).
“Berdasarkan penyidikan itu 10 tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk bertambah, kami masih mengejar dengan berbagai cara, termasuk koordinasi dengan Polda dan polsek jajaran. Tokoh-tokoh lainnya juga kami terus jalin komunikasi,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Minggu 14 Mei 2023.
BACA JUGA : Daftarkan 50 Bacaleg, Perindo Lebak Targetkan 6 Kursi di Pileg 2024
Ia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap 10 orang terduga pelaku penganiayaan, pengeroyokan dan provokasi itu berdasarkan penyidikan mendalam yang dilakukan pihak kepolisian.
“Kami masih berusia semaksimal mungkin, untuk menangkap empat pelaku yang berhasil kabur itu, meskipun kejadian tersebut disebabkan oleh korban, tapi penyidikan kamu menunjukan bahwa 10 pelaku bersalah, karena telah menghilangkan nyawa,” jelas Andi.
Andi mengungkapkan, kejadian itu berawal saat sang istri korban menyiarkan kabar atas rencana keberutalan SA yang ingin membakar kampung dan menghabisi warga yang menghalanginya.