BANTENRAYA.CO.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Cilegon Cilegon dimulai.
PPDB dilakukan secara online untuk seluruh sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Cilegon.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Cilegon Suhendi mengatakan, Dindikbud Kota Cilegon telah menyiapkan PPDB SD Negeri dan SMP Negeri.
PPDB mengacu pada Peraturan Walikota atau Perwal 10 tahun 2021 tentang PPDB.
BACA JUGA:Kecelakaan Kerja PT SMI Tewaskan 2 Pekerja, Ditpolairud Polda Banten Periksa 6 Saksi
Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Permendikbud 1 tahun 2021 tentang PPDB.
“Kita melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, untuk pelaksanaan PPDB secara online melalui ppdbcilegon.id,” kata Suhendi, Jumat, 16 Juni 2023.
Dikatakan Suhendi, PPDB tingkat SD Negeri dimulai pada Senin, 19 Juni hingga Kamis, 22 Juni 2023.
Kemudian, pengumuman pada Jumat, 23 Juni 2023.
BACA JUGA:Air Comberan Meluap ke Jalan Protokol Kota Cilegon, Warga Curhat ke Wakil Walikota
“Kita hanya memfasilitasi aplikasi, admin ada di Dindikbud, tapi di sekolah juga ada kepanitian PPDB tingkat sekolah,” ucapnya.
Kata Suhendi, PPDB tingkat SMP Negeri dimulai pada Senin, 19 Juni hingga Rabu, 21 Juni 2023 untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi.
Pengumuman penerimaan peserta didik baru SMP Negeri jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi pada Jumat, 23 Juni 2023.
“Sementara untuk jalur zonasi pada Senin, 26 Juni hingga Rabu, 28 Juni 2023. Pengumuman pada 30 Juni 2023,” ungkapnya.
BACA JUGA:Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta Terkejut, Masih Ada SD Negeri Kekurangan Ruangan Kelas
Menurut Suhendi, PPDB seluruhnya menggunakan sistem online.
Namun, bagi calon siswa baru yang tidak mengakses internet atau keterbatasan sinyal, bisa datang ke sekolah ataupun ke Kantor Dindikbud Kota Cilegon untuk dibantu pengisian data secara online.
“PPDB tetap secara online, tapi kalau ada yang gaptek (gagap teknologi) atau di rumah tidak ada sinyal internet, bisa datang ke sekolah atau ke kami Dindikbud Cilegon untuk dibantu pengisian datanya secara online atau unggah datanya, tapi bukan berarti pendaftaran manual,” ujarnya.
Suhendi menjelaskan, setelah mengisi data secara online, tetap calon siswa baru diwajibkan datang ke sekolah untuk penfecekan keaslian data.
BACA JUGA:Potret Naff Hipnotis Ribuan Pasang Mata di Alun-alun Kota Cilegon
“Pokoknya pelayanan tetap, smeudah mungkin, kalau online jadi susah, ya manual lagi, tapi diupayakan dulu online,” ucapnya.
Suhendi menerangkan, prosesntase SMP Negeri, jalur zonasi minimal 50 persen.
Sisanya ada kuota perpindahan tugas orang tua, afirmasi dan prestasi.
“Kalau perpindahan tugas orang tua, afirmasi, prestasi, tidak terisi penuh, ya bisa lebih banyak zonasi,” paparnya.
BACA JUGA:BPRSCM Butuh Penyertaan Modal Rp 5 Miliar, Banggar Desak Segera Setor Dividen
Ia menerangkan, jumlah SD Negeri di Kota Cilegon ada 149 sekolah.
Sementara, SMP Negeri ada 16 sekolah.
“Kuota PPDB untuk SD Negeri total 193.760 siswa yang terdiri dari 6.920 rombongan belahar (rombel), per rombel 28 siswa. Sementara untuk SMP Negeri ada 3.360 siswa terdiri dari 105 rombel, masing-masing rombel 32 siswa,” urainya.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengklaim jika PPDB berjalan secara terbuka.
Pihaknya juga melibatkan ombudsman dalam PPDB SD Negeri maupun SMP Negeri.
“Kita diawasi ombudsman, Inspektorat, semua mengawasi, jadi tidak ada titip-menitip siswa,” tandasnya.***