Profil Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang Diduga Lakukan KDRT, Injak Istri Kedua Saat Hamil hingga Pendarahan
BANTENRAYA.CO.ID – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf ini tengah jadi sorotan publik.
Terkait dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf ini dikabarkan laporannya telah masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin 22 Mei 2023.
Diketahui, Bukhori Yusuf diduga melakukan KDRT terhadap istri keduanya itu berlangsung tahun 2022 hingga November 2022.
BACA JUGA: 2 Vitamin Penambah Nafsu Makan Bayi 10 Bulan, Disertai Penjelasan Penyebab Bayi Susah Makan
Hal ini sebagaimana keterangan dari Srimiguna, pengacara korban saat siaran pers pada akhir pekan kemarin.
Sebelum melapor ke MKD, kasus dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori ini sempat dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada akhir 2022 dan ke Bareskrim Polri.
Menurut Srimiguna, Bukhori kerapkali menghina fisik istri keduanya hingga menginjak sang istri saat hamil.
BACA JUGA: 4 Fakta Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Anggota DPR Fraksi PKS, Nomor 2 Bikin Geram Kaum Ibu-ibu
“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain,” kata Srimiguna.
“Bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” sambungnya.
“Dari salah satu barang bukti, diketahui BY mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan dan darah dilihat oleh BY, karena Hasrat seksual yang telah memuncak,” imbuhnya.