Profil Bukhori Yusuf, Politisi dari PKS yang Dilaporkan Istri Kedua karena KDRT sampai Berhubungan Intim tidak Wajar

Bukhori Yusuf diduga KDRT dan berhubungan intim tidak wajar
Bukhori Yusuf sang politisi PKS diduga KDRT dan berhubungan intim tidak wajar kepada istri kedua (Instagram @rencange_bukhori)

BANTENRAYA.CO.ID – Baru-baru ini muncul pemberitaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Bukhori Yusuf.

Bukhori Yusuf diduga melakukan KDRT dan sering mengajak berhubungan intim dengan tidak wajar kepada istri kedua.

Dalam artikel ini akan memuat profil dan biodata dari Bukhori Yusuf, sang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini menjadi sorotan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Hotel Murah di Tegal, Jawa Tengah, Fasilitas Lengkap dan Kamar Simpel, Cocok Untuk Staycation!

Ramai dibicarakan sejak pertengahan bulan Mei 2023, kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh politisi PKS ini membuat gempar masyarakat Indonesia.

Berawal dari sebuah laporan yang dilayangakan oleh istri kedua Bukhori Yusuf, berinisial M dan berusia 34 tahun.

Laporan tersebut dilayangkan oleh istri kedua dan pengacaranya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin, 22 Mei 2023 lalu.

BACA JUGA: Keren! Pandawara Group Bersama Warga Pandeglang Banten Membersihkan Sampah di Pantai Terkotor di Indonesia

Dikutip dari berbagai sumber, menurut pengacara istri kedua Bukhori Yusuf yaitu Srimiguna, pelaku diduga sering sekali menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempan lain.

Selain itu, Srimiguna juga mengungkapkan bahwa diduga pelaku kerap memaksa istri keduanya untuk melakukan hubungan intip dengan cara yang tidak wajar.

Karena kasusnya yang sedang mencuat saat ini, banyak masyarakat yang ingin mengetahui siapa Bukhori Yusuf sebenarnya.

BACA JUGA: LOWONGAN KERJA TERBARU: PT Dharma Polimetal Buka Mencari Lulusan SMK, Batas 24 Mei 2023!

Dilansir Bantenraya.co.id dari berbagai sumber, Bukhori Yusuf merupakan anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Jawa Tengah 1 dan Badan Legislasi dari Fraksi PKS periode 2019-2024.

Sebagai salah satu Anggota Badan Legislasi DPR RI, Bukhori Yusuf mengambil peran penting dalam mengawal pembahasan dua produk legislasi yang sempat menyita perhatian publik.

Yakni RUU HIP dan juga RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BACA JUGA: Kerap Lontarkan Kritik Tajam, Ini yang akan Dilakukan KMSB Pascapengangkatan Kembali Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten

Bukhori Yusuf menikah dengan seorang wanita bernama Rosita Komala Dewi.

Hasil dari pernikahannya dengan Rosita Komala Dewi, Bukhori Yusuf telah dikaruniai 4 orang anak yang terdiri dari sepasang putra dan putri.

Namun tentang sosok istri kedua yang melaporkan Bukhori Yusuf ini tidak terlalu terbuka, cukup misterius di mata publik.

BACA JUGA: LANGSUNG PAKAI! Ini Akun FF Sultan Terbaru Login Bisa Lewat Google Hingga Facebook Secara Gratis

Berikut adalah biodata Bukhori Yusuf sang politisi PKS yang dilaporkan istri keduanya karena kasus dugaan KDRT dan hubungan intim tak wajar, dikutip dari berbagai sumber.

Nama: Bukhori Yusuf

Tempat, tanggal lahir: Jepara, 5 Maret 1936

BACA JUGA: Dunia Maya sedang Dihebohkan dengan Kisah Dokter Wayan yang Viral di TikTok: Tinggal di Rumah Mewah dengan Tumpukan Sampah

Agama: Islam

Jenis kelamin: Laki-laki/pria

Kebangsaan: Indonesia

BACA JUGA: Isi Chat Kipe Mantan Pacar Rebecca Klopper Terungkap, Sang Mantan Pelaku Penyebar Video Panas Becca?

Profesi: Politisi, Akademisi, Ulama, Guru

Partai: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Istri: Rosita Komala Dewi, M

BACA JUGA: Viral! Pelajar SMP Pamer Mobil Baru, Endingnya Nabrak Hingga Terbalik karena Baru Bisa Nyetir

Almamater: Universitas Islam Madinah

Demikianlah informasi singkat mengenai Bukhori Yusuf yang kini tengah menjadi sorotan publik.***

Pos terkait