BANTENRAYA.CO.ID – Inilah informasi seputar profil Zhafira Devi Liestiatmaja selebgram Semarang bunuh bayi pasca lahiran gegara tak tahu siapa ayahnya.
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kabar mode dan selebgram Semarang, Jawa Tengah bernama Zhafira Devi Liestiatmaja yang ditangkap polisi gara-gara buang bayi di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Imbas kejadian yang viral tersebut, Zhafira Devi Liestiatmaja langsung diamankan oleh polisi gara-gara buang bayi di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Lantas siapa sih sebenarnya Zhafira Devi Liestiatmaja selebgram Semarang bunuh bayi pasca lahiran gegara tak tahu siapa ayahny? Simak artikel ini sampai selesai.
Sebelum menuju ke kronologi, Bantenraya.co.id akan memberikan sedikit profil Zhafira Devi Liestiatmaja selebgram Semarang bunuh bayi pasca lahiran gegara tak tahu siapa ayahny:
Zhafira Devi diketahui berprofesi sebagai selebgram dan model yang berasal dari Semarang.
Ia sering menerima endorse dari produk kecantikan hingga fashion. Memiliki badan yang ideal, wanita 28 tahun itu dinilai sukses lantaran memiliki banyak proyek bukan hanya di Indonesia tapi juga di luar negeri.
Zhafira adalah lulusan dari Universitas Katolik Soegijapranata di Semarang dan mengambil jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV).
Akun Facebooknya yang bernama Zhafira Devi Lie sudah tidak begitu aktif. Sementara akun Instagram dengan nama penggung @zhafiradevilie diketahui sudah hilang.
Begitu pun dengan media sosial Twitter (X) dengan nama @ZhafiraDL sudah tidak digunakan sejak 2017 lalu.
Kini ia disorot setelah membuang mayat bayi di Bandara Bali. Mengutip beberapa media, Zhafira tidak tahu siapa pria yang menghamilinya karena kerap gonta-ganti pasangan saat berhubungan.
Saat itu ia menginap bersama pacarnya di hotel dan melahirkan bayinya di toilet kamar hotel tanpa bantuan siapa pun.
Namun sang pacar tidak mengetahui kejadian itu karena sedang tertidur. Zhafira pun sempa mencoba menyiram bayinya masuk ke dalam kloset toilet hotel. Usahanya gagal dan bayiya tewas.
Ia lalu membungkus mayat bayinya dan membuangnya di pintu kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai.
Bungkusan itu ditemukan oleh petugas kebersihan bandara dan langsung melaporkannya ke polisi.
Zhafira Devi kini ditetapkan sebagai tersangka usai melanggar Pasal 342 KUHP tentang pembunuhan bayi yang dilakukan dengan perencanaan.***