CILEGON, DISKOMINFO – Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau Raperda RPJPD Kota Cilegon 2025–2045 mulai dibahas DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon, di Ballroom Aryaduta Hotel, Tangerang pada Senin, 27 Mei 2024.
RPJPD Kota Cilegon 2025–2045 yang diajukan Pemkot Cilegon adalah Cilegon memiliki visi atau tema Cilegon sebagai Gerbang Pulau Jawa yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, dan Sejahtera.
Pembukaan rapat pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045 dihadiri Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Cilegon.
Dalam sambutannya, Helldy menilai, RPJPD merupakan dokumen publik strategis yang harus dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif secara menyeluruh dan mendalam.
Beberapa waktu lalu, kata Helldy, pihaknya telah menyampaikan Raperda RPJPD Kota Cilegon 2025–2045 pada rapat paripurna DPRD dan telah mendapat tanggapan umum dari seluruh fraksi DPRD.
“Nah, forum ini merupakan kesempatan yang baik bagi kita untuk membahas substansi dokumen tersebut secara lebih fokus dan mendetail. Perlu diketahui bahwa penyampaian Raperda RPJPD tahun 2025–2045 merupakan amanat dari pemerintah pusat,” kata Helldy, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Selasa, 28 Mei 2024.
Dikatakan Helldy, pada hakikatnya menetapkan RPJPD adalah upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan pembangunan di segala aspek. Mulai dari sektor ekonomi, sosial budaya, lingkungan, politik, serta keamanan daerah.
“Untuk itu, kami memunculkan visi jangka panjang Kota Cilegon, yakni Kota Cilegon sebagai Gerbang Pulau Jawa yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, dan Sejahtera. Kita bertekad bersama untuk terus melakukan pembangunan,” urainya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj menyampaikan bahwa DPRD telah membentuk Pansus yang diketuai Erick Rebiin dari Partai NasDem, wakil ketua Budi Mulyadi dari Golkar, serta sekretaris Hasbudin dari PAN. Ia menargetkan sebelum masa bakti DPRD berakhir, Raperda RPJPD sudah disahkan menjadi Perda.
“Tantangan yang dihadapi Kota Cilegon tentu tidak akan pernah berhenti, terutama menghadapi era modernisasi dan industrialisasi digital. Untuk menghadapi tantangan dan permasalahan saat ini dan 20 tahun ke depan, diperlukan suatu perencanaan pembangunan jangka panjang yang akan menjadi kerangka strategis dalam pengambilan kebijakan pembangunan baik dalam periode jangka pendek maupun menengah,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Maman Mauludin dalam paparannya menyampaikan isu strategis daerah. Antara lain transformasi ekonomi, peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM), kesejahteraan masyarakat, penataan kota, keseimbangan lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.
Oleh karena itu, kata dia, visi RPJPD tahun 2025–2045 Kota Cilegon adalah menjadikan Cilegon sebagai Gerbang Pulau Jawa yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, dan Sejahtera. (ADV)