BANTENRAYA.CO.ID – Meski memiliki tiga jabatan strategis di Kejaksaan, Pemkot Jambi, dan Universitas Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra mengaku tak punya rumah dan hanya memiliki mobil butut.
Terungkapnya harta kekayaan Muhamad Gempa Awaljon Putra, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).
Muhamad Gempa Awaljon Putra menyampaikan laporan harta kekayaannya, yang terakhir pada 16 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Dalam laporannya, Muhamad Gempa Awaljon Putra tercatat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kejaksaan Tinggi Jambi dari 2021 hingga saat ini.
Baca Juga : Siapa Muhamad Gempa Awaljon yang Laporkan Siswi SMP di Jambi? Inilah Profil Lengkapnya Disini
Padahal, Muhamad Gempa Awaljon Putra juga menjabat Kabag Hukum Pemkot Jambi, dan juga tercatat sebagai dosen di Universitas Jambi.
Disebutkan dalam laporan LHKPN KPK, jika Muhamad Gempa Awaljon Putra tidak memiliki rumah atau tanah dan bangunan.
Selain itu, Muhamad Gempa Awaljon Putra juga hanya memiliki mobil butut Toyota Kijang tahun 1997 yang diperoleh dari hibah dengan akta senilai Rp62 juta.
Muhamad Gempa Awaljon Putra juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp202 juta serta kas dan setara kas senilai Rp4 juta.
Total harta kekayaan yang diakui oleh Jaksa Muhamad Gempa Awaljon Putra yaitu hanya Rp179 juta.
Diberitakan sebelumnya, sosok Muhamad Gempa Awaljon Putra viral setelah dirinya melaporkan siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff ke polisi.
Pelajar SMP itu dipolisikan lantaran melakukan kritik keras terhadap Pemkot Jambi, karena ketidakadilan yang dialami neneknya melalui video yang diunggah di media sosial.
Baca Juga : Segini Harta Kekayaan Muhamad Gempa Awaljon Putra, Pelapor Syarifah Fadiah Karena Kritik Pemkot Jambi
Syarifah Fadiyah Alkaff menuding pemkot Jambi membiarkan rumah dan sumur neneknya dirusak oleh PT RPSL.
Siswi SMP Jambi itu menuding perusahaan tersebut telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2027 tentang angkutan jalan.
Pasca video itu viral, Muhamad Gempa Awaljon Putra selaku Kabag Hukum dan humas Pemkot Jambi kemudian melaporkan siswi SMP itu ke polisi. ***