Rekaman Aksi Perundungan oleh Siswa SMP di Balikpapan, Korban Dismackdown di Teras Masjid

rekaman aksi perundungan
Rekaman aksi perundungan oleh siswa SMP di Balikpapan. (Foto: Instagram @frix.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Beredar lagi rekaman aksi perundungan di kalangan pelajar SMP.

Namun kali ini, rekaman aksi perundungan tersebut terjadi di Kawasan KM 0,5, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (28/9/2023).

Dan yang lebih parah, dalam rekaman aksi perundungan menampilkan bahwa tempat terjadinya di teras masjid.

Bacaan Lainnya

Informasi ini dilansir bantenraya.co.id dari unggahan video pada akun Instagram @frix.id.

BACA JUGA: BPTD Kelas 2 Banten Canangkan Terminal Hijau, Atasi Polusi Udara yang Semakin Membahayakan

Isi Rekaman

Korban perundungan adalah anak berkaos dan bercelana merah.

Dia tampak dipukuli berkali-kali oleh teman sebayanya yang masih berseragam sekolah.

Tampak terdapat kursi kayu di teras masjid tersebut.

BACA JUGA: Perdana! Lestarikan Kearifan Lokal, DKM Jabal Nur Gelar Zikir Mulud, Ini Kata Lurah Bagendung

Rekamannya menampilkan korban tampak duduk ketakutan di kursi kayu tersebut sambil diomeli oleh remaja yang bertopi merah biru.

Tiba-tiba dia ditendangi berkali-kali oleh seorang anak lain yang berseragam pramuka sampai terjatuh dari kursi.

Setelah anak berkaos merah itu terjatuh ke lantai, anak berseragam pramuka itu menjepit dada korban dengan kedua kakinya sambil memukuli kepala anak berkaos merah itu berkali-kali layaknya aksi SmackDown.

BACA JUGA: Bahayanya Jembatan Bawah Tol Tangerang-Merak Tanpa Besi Pengaman

Bahkan dia juga melempar kursi kayu tersebut, hampir saja mengenai kepala korban.

Ditambah lagi, setelah anak berkaos merah itu mencoba bangkit dari lantai, tiba-tiba ada anak lain yang berjaket hitam menendang kepalanya.

Seorang anak yang berkaos biru kemudian segera melerai, mencoba menahan anak berjaket hitam tersebut.

Setelah itu, anak berkaos merah tersebut berdiri, menangis ketakutan, kesakitan sambil memegang kepalanya sendiri.

BACA JUGA: Butuh Keseriusan Pemkot Cilegon Jadikan Rawa Arum Destinasi Wisata, Masih Minim Fasilitas Terutama Toilet

Respon Warganet

“Sadis! Bakal trauma tuh anak,” kata @icr_felicya dengan emoji sedih.

“UU perlindungan anak perlu dirubah, usia 14 tahun bisa dibuat aturan penjara jika anak tersebut berusaha membully dengan tindak kekerasan dari pihak sesama anak,” kata @baguswahyufirdaus.

Sementara @zam.brotta berkata, “Anak-anak (pembully) itu perlu dipanggil.

BACA JUGA: Pulomerak Juara Piala Walikota Cilegon, Kebersamaan Menjadi Kunci

Kalau perlu libatkan polisi buat shock terapi. Buat mereka mewek semua dan suruh minta maaf pada yang dibully.”

Terlihat dalam video tidak ada perlawanan dari korban sama sekali.

Namun peristiwa tak bermoral tersebut memang sudah seharusnya memiliki perhatian dari pihak sekolah dan pemerintah.

Belum lagi, kasus dan rekaman tentang perundungan belakangan ini sudah terlalu sering terjadi.***

Pos terkait