Ribuan Anak di Pandeglang Tak Lulus SLTA, Dindikpora Pandeglang Canangkan Gerakan Sarerea Lulus Sekolah

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kabupaten Pandeglang, Sutoto menjadi pembicara dalam lokakarya Dindikpora Pandeglang,
Sekretaris Dinas (Sekdis) Kabupaten Pandeglang, Sutoto menjadi pembicara dalam lokakarya Dindikpora Pandeglang,

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang menginformasikan masih ada 51,49 persen dari total 116,789 anak di Pandeglang dengan rentang usia 15-19 tahun tidak merasakan bangku sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA).

Guna keluar dari persoalan ini, Dindikpora Pandeglang telah menggelar lokakarya perumusan mekanisme pengembalian anak tidak sekolah di Kabupaten Pandeglang, di Hotel Horison Pandeglang, Selasa-Rabu 10-11 Oktober 2023.

Kegiatan ini menggandeng USAID ERAT (Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat) serta dihadiri oleh beberapa stakeholder yang berkaitan mulai dari Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, organisasi sosial, dan perwakilan perguruan tinggi di Pandeglang.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Persipan Pandeglang dan Persic Raih 3 Poin di Liga 3 Banten

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kabupaten Pandeglang,  prosentase anak tak lanjut ke SLTA ada beberapa versi dan menurut BPS jumlahnya mencapai 60.134 jiwa. Sementara data Bangda Kemendagri mencatat terdapat 4.056 anak tidak sekolah, terdiri dari 3.857 DO (drop out) dan 199 LTM (lulus tidak melanjutkan). Data berbeda kata Sutoto berasal dari sumber Pusdatin yang mencatat anak tidak sekolah di Pandeglang mencapai 8.326 jiwa.

“Masalah utamanya adalah APS (angka partisipasi sekolah) jenjang dikmen (pendidikan menenagah) yang masih rendah. Makanya perlu dilakukan aksi bersama untuk melakukan pencegahan dan penanganan APS itu,” kata doktor ilmu pendidikan ini.

Soal lokakarya, Sutoto mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun. Selain itu, Sutoto juga berharap pemerintah dan masyarakat bisa melindungi anak-anak yang tidak sekolah.

“Pertama menuntaskan wajib belajar 12 tahun. Pemerintah Daerah punya kewajiban memberikan hak kepada semua anak itu minimal SMK, SMA atau Aliyah. Yang kedua, Pemerintah Daerah harus bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak yang tidak sekolah,” kata Sutoto kepada Banten Raya.

BACA JUGA: Persipan Pandeglang Raih Poin Maksimal di Laga Perdana Liga 3 Banten

Menurut Sutoto, faktor penyebab anak tidak sekolah sangat beragam antara lain faktor ekonomi, akses terhadap lembaga pendidikan, faktor sosial dan budaya serta Kesehatan.

“Perlu kerja bersama menuntaskan masalah ini terutama keseriusan Pemprov Banten,” ucapnya.

Sutoto mengatakan, langkah awal untuk merealisasikan rencananya itu adalah dengan membentuk satgas GSLS (Gerakan Sarerea Lulus Sekolah) dan dilanjutkan dengan aksi GEBRAK (Geuingkeun Barudak Asup Kelas) ke sekolah-sekolah dan masyarakat.

Sutoto menargetkan dari program ini untuk bisa mendongkrak pendidikan di Pandeglang menjadi pendidikan yang berkualitas pada 2030 dan menuntaskan wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Pandeglang.

“2030 kita targetnya bisa mencapai pendidikan yang berkualitas dan rata-rata lama sekolah 12 tahun,” tutupnya. (mg-aldi Setiawan)

Pos terkait