Rincian Harta Kekayaan Sanuji Pentamarta, 11 Bidang Tanah yang Dimiliki Ternyata Bukan di Cilegon
BANTENRAYA.CO.ID – Harta kekayaan Sanuji Pentamarta sebagai Wakil Walikota Cilegon pada 2022 senilai Rp 6.710.376.500.
Di mana dalam rincian harta kekayaan Sanuji Pentamarta yang dilaporkan ke LHKPN, memiliki 11 tanah dan bangunan serta 2 kendaraan bermotor.
Seluruh 11 tanah dan bangun itu milik Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yakni sebesar Rp 6.517.376.500
Namun, Sanuji Pentamarta hanya memiliki kendaraan bermotor sendiri yakni sebesar Rp 133.000.000.
BACA JUGA:Rincian Harta Kekayaan Walikota Cilegon Helldy Agustian, Tanahnya Berceceran di Kota Cilegon
Untuk harta bergerak lainnya Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta memiliki sebanyak Rp12.000.000.
Ada juga kas dan setara kas sebesar Rp80.000.000 dan terakhir harta lainnya yakni Rp0.
Jumlah total jika dijumlahkan yakni sebanyak Rp6.742.376.500.
Namun, dalam laporan tersebut Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta memiliki hutang sebesar Rp32.000.000
BACA JUGA:Menengok Harta Kekayaan Mad Romli, Mantan Wakil Bupati Tangerang yang Tajir Melintir
Jadi jika dijumlahkan antara harta dikurangi utang maka Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.710.376.500.
Dikutip Bantenraya.co.id dari elhkpn.kpk.go.id milik KPK RI pada Jumat 13 Oktober 2023, berikut rincian 11 bidang tanah dan 2 kendaraan bermotor milik Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.
Tanah Dan Bangunan:
- Tanah Dan Bangunan Seluas 927 M2/220 M2 Di Kab / Kota Lebak, Hasil Sendiri Rp. 1.816.920.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 420 M2/300 M2 Di Kab / Kota Lebak, Hasil Sendiri Rp. 540.750.000