CILEGON, BANTEN RAYA – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Putri Sulung merupakan pelaku usaha binaan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) Kota Cilegon. UMKM tersebut menyediakan keripik khas Kota Cilegon yaitu Gegetas dengan merk Putri Sulung.
Pemilik Usaha Gegetas Putri Sulung, Dedeh Nurjanah mengatakan, usaha pembuatan keripik gegetas sudah dilakukan sekitar 3 tahun lalu. “Sudah lama sih, sebelum covid-19 itu sudah mulai usaha,’ kata Dedeh ditemui di rumahnya di RT 03 RW, Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon, Rabu (30/11).
Dikatakan Dedeh, pembuatan gegetas dilakukan menggunakan bahan baku tepung beras, tepung sagu, penyedap rasa dan bumbu-bumbu. Gegetas Ia bungkus dengan ukuran seperempat kilogram. “Harganya 15 ribu satu plastik ukuran seperempat kilogram,” katanya.
Dedeh menjelaskan, dulu gegetasnya pernah dititipkan di koperasi salah satu pabrik di Kota Cilegon, namun saat ini sudah tidak berlanjut. Saat ini, penjualan di warung yang ada di rumahnya dan berjualan secara online melalui whatsapp. “Pesan bisa melalui WA saya 08998689259,” katanya.
Dedeh menerangkan, saat ini Ia hanya membuat sekitar 1 kilogram dalam satu hari. Keripik Gegetas buatannya hanya bertahan sekitar 1 bulan, sebab tidak menggunakan bahan pengawet. “Kalau ada setiap hari ada pesan kita buatkan, sekilo, setengah kilo, kita buatkan,” ujarnya.
Dedeh menjelaskan, saat ini Ia juga telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB). Beberapa kali, Keripik Gegetasnya juga dijual dalam kegiatan bazar UMKM yang dilakukan DinkopUKM Kota Cilegon. “Kita juga sering ikut pelatihan-pelatihan dari dinas,” ucapnya.
Dedeh menambahkan, selain berjualan keripik Gegetas, Ia juga berjualan cilok bumbu kacang. Cilok bumbu kacang per cup isi 5 biji dengan harga Rp 5 ribu. “Jualannya kalau cilok ke orang-orang sekitar rumah saja sama kalau ada yang pesan-pesan kita buatkan. Kalau pesanan lebih dari 10 cup cilok atau gegetas lebih dari 10 plastik kita bisa antarkan untuk wilayah Cilegon saja,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala DinkopUKM Kota Cilegon Agus Ubaidillah mengaku terus mendorong agar UMKM di Kota Cilegon terus berkembang.
Pihaknya juga memberikan pelayanan dalam membantu pelaku usaha mengurus perizinan seperti NIB, sertifikasi halal, pelatihan kemasan, pemasaran , dan sebagainya.
“Salah satu program Pemerintah Kota Cilegon melalui DinkopUKM membantu UMKM soal perizinan,” katanya. (gillang)