Rumah Warga Gedong Damai Cilegon Terbakar, Sertifikat Rumah Jadi Abu dan Segini Kerugiannya

BANTENRAYA.CO.ID – Kebakaran terjadi di rumah warga Gedong Damai RT 02 RW 05, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon pada Jumat, 23 Juni 2023.

Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.15 WIB di rumah salah satu warga Bernama Juwadi.

Akibat kebakaran tersebut, satu rumah beserta isinya terbakar.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

BACA JUGA:Arus Mudik Idul Adha 2023, Penumpang Bus di TTM Diprediksi Naik 40 Persen

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengatakan, pihaknya menerima laporan pada pukul 09.19 WIB.

“Tidak sampai 10 menit, anggota kita sampai di lokasi dan melakukan pemadaman,” kata Jubaedi kepada Bantenraya.co.id.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cilegon ini mengatakan, sekitar pukul 11.20 WIB pemadaman selesai dilakukan.

“Jumlah yang terbakar, 1 unit rumah tinggal permanen, uang 50 juta rupiah, sertifikat rumah, ijazah,  dan beberapa barang yang ada di rumah,” ungkapnya.

BACA JUGA:Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kecamatan Pulomerak, Kejari Cilegon Minta Jangan Dijadikan Tameng

Kebakaran juga merembet ke rumah tetangganya Bernama Jamaludin dan Sabrawi, berupa ruang dapur turut terbakar.

“Kerugian total sekitar 420 juta rupiah,” ungkapnya.

Pada proses pemadaman, kata Jubaedi, pihaknya menerjunkan 4 unit kendaraan pemadam kebakaran.

“Kebakaran diduga karena korsleting listrik di ruang dapur rumah Bapak Juwadi, menjalar ke dapur rumah Bapak Jamaludin dan ke rumah Bapak Sabrawi,” tuturnya.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button