BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 322 koperasi di Kota Cilegon dinyatakan tidak aktif dari total sebanyak 668 koperasi yang ada.
Koperasi tersebut tidak aktif karena belum memberikan laporan tahunan kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau UKM Kota Cilegon pada 2022.
Dimana, koperasi tersebut cukup banyak dan sebagain merupakan koperasi karyawan dari BUMN dan industri.
Padahal, jika secara kemempuan dan anggota cukup jelas jika jenisnya adalah koperasi karyawan.
Latas, apa sebenarnya apa yang menjadi penyebab koperasi karyawan tidak aktif, simak di artikel ini.
Kepala Koperasi dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana menjelaskan, total ada sebanyak 668 koperasi dimana 346 aktif dan melapor, sisanya 322 dinyatakan tidak aktif memberikan laporan tahunan.
“Kebanyakan mungkin tidak RAT (rapat anggota tahunan). Ini data 2022 yah jika 322 koperasi tak aktif,” katanya usai acara peringatan Hari Koperasi Indonesia yang ke-76 di ruang kerjanya Rabu 12 Juli 2023.
Angka 322 tidak aktif tersebut, papar Didin, sebanyak 51 koperasi diajukan pembubaran ke Kementerian Koperasi.
BACA JUGA: Inilah 7 Ucapan Selamat hari Koperasi Nasional 2023 Penuh Makna, Cocok Untuk Status Sosial Media
“Sudah diajukan pembubaran ke kementerian,” ucapnya.
Bagi koperasi tidak aktif, tegas Didin, bukan saja koperasi warga, tapi beberapa juga koperasi karyawan BUMN dan industri juga.
“Ada yang memang perusahaanya tidak ada lagi seperti PT Sriwi, tapi ada juga yang memang belum melaporkan tahunan kepada kami,” jelasnya.
Didin tidak menampik, jika banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan dalam rangka mengaktifkan kembali koperasi yang tidak aktif.
“Nanti akan kami inventarisir permasalahannya dimana. Disitu kami akan lakukan pembinaan. Yang jelas kami sudah siapkan kertas kerjanya untuk kami nanti keliling,” ujarnya.
Lalu, papar Didin, pihaknya juga akan melakukan klasifikasi terhadap koperasi, misalnya sehat, cukup sehat, dalam pengawasan, dan dalam pengawasan khusus.
“Akan ada pembinaan yang disesuaikan, misalnya jika belum RAT maka kita dorong, jika kurang dalam pengelolaan keuangan maka pembinaan disana,” jelasnya.
Selanjutnya juga, jelas Didin, pihaknya akan membuat bagaimana koperasi bisa berdaya saing, sehingga masuk bisa maksimal dalam pengelolaan program di Pemerintah Kota Cilegon.
BACA JUGA: Apa Itu Koperasi dan Sejarah Hari Koperasi Nasional yang Dirayakan Setiap Tanggal 12 Juli?
“Misalnya izinnya nanti di dorong, kualifikasinya juga supaya bisa masuk dalam e katalog pemerintah dan ikut dalam melakukan program pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kota Cilegon Purnomo menyatakan, pihaknya berharap jika pemerintah bisa lebih sinergis dan membantu koperasi bisa aktif.
“Semoga bisa terus sinergis dan bisa memetakan kebutuhan koperasi di Kota Cilegon,” pungkasnya.