BANTENRAYA.CO.ID – Seorang tahanan berinisial DC (22) kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang tewas diduga gantung diri di Kamar Tahanan Mapolres Pandeglang telah dimakamkan.
Namun, jika dimungkinkan, keluarga memperbolehkan pihak yang berwajib menggali kembali makam DC untuk kepentingan autopsi penyelidikan.
Pihak keluarga diduga merasa janggal atas kematian DC. Mereka meragukan jika DC diduga tewas gantung diri menggunakan tali celana kolor saat berada di kamar tahanan.
BACA JUGA : Duh, Tersangka Kasus TPPO Tewas di Dalam Sel Polres Pandeglang
“Kami ingin menelusuri penyebab kematiannya. Ya, kalau pun makamnya harus digali ulang kami perbolehkan. Demi kebenaran,” kata Agus Mastori paman almarhum, dihubungi melalui telepon seluler, Minggu 9 Juli 2023.
Saat menerima informasi jika DC meninggal dunia dari polisi, kata Agus, DC belum sempat diautopsi. Lantaran saat mendengar kabar DC meninggal, kata dia, keluarganya merasakan kesedihan yang amat mendalam.
“Belum diautopsi. Pas di rumah sakit langsung dibawa pulang untuk dimakamkan. Kami berharap diautopsi, untuk melihat yang sebenarnya terjadi, biar kematiannya jelas. Biar keluarga tidak penasaran,” ujarnya.
BACA JUGA : Jajakan Istri Via Medsos, Suami Didakwa TPPO
Dia menjelaskan, almarhum sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Kawung, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. “Sudah-sudah dimakamkan,” jelasnya.
Untuk mengungkap kematian DC, kata dia, pihaknya bersama keluarga akan segera melakukan musyawarah. Harapannya, kematian DC dapat terungkap dengan jelas. “Mungkin nanti kita musyawarah lagi dengan keluarga,” katanya.
Menurutnya, saat berada di tahanan, DC sempat meminta uang kepada ibunya. “Pas lagi di tahanan dia (almarhum) minta uang ke ibunya. Tapi ibunya lagi enggak punya uang. Bahasanya kalau bunda enggak bisa ngirim. Titip jasad saja. Dan ibunya enggak sempat ngasih uang,” katanya. ***