Trending

Status Kota Serang Sebagai Ibukota Provinsi Banten Tak Dipayungi Perda, Pak Wali Syafrudin Minta Ini

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang memertanyakan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten kepada Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten.

Pemkot Serang sudah mengusulkan kepada Pemprov Banten agar dibuat Peraturan Daerah atau Perda tentang Ibukota Provinsi Banten.

Perihal status status Ibukota Provinsi Banten ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin ditemui usai rapat Forkopimda Kota Serang, Selasa 3 Oktober 2023.

“Kita sudah mengusulkan dari beberapa tahun yang lalu, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujar Syafrudin, kepada awak media, termasuk Bantenraya.co.id.

Syafrudin menuturkan, Pemkot Serang telah mengusulkan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten secara tertulis.

BACA JUGA:Kelurahan Bendungan Tuntaskan Program Salira, 7 Infrastruktur Dibangun

“Saya sudah mengusulkan secara tertulis. Ke DPRD iya ke Pemprov iya melalui bagian pemerintahan. Untuk dijadikan Kota Serang ini statusnya Ibukota Provinsi Banten. Jadi tidak berbunyi Ibukota Provinsi Banten ada di Serang. Jadi bukan di Kota Serang. Adanya di Serang. Jadi bagian dari Kabupaten Serang,” tutur dia.

Terkait bantuan keuangan atau Bankeu, kata Syafrudin, semestinya Kota Serang dibedakan dengan kabupaten kota lain, karena Kota Serang etalase Ibukota Provinsi Banten.

“Kalau menurut saya kalau Kota Serang ini sebagai ibukota provinsi bantuan keuangan itu mestinya dibedakan dari kabupaten kota lain,” katanya.

Syafrudin menyebutkan, Bankeu dari Pemprov Banten untuk Kota Serang dalam dua tahun terakhir semakin menurun.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button