BANTENRAYA.CO.ID – Syarifah Fadiyah Alkaff dan Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi M Gempa Awljon Putra dikabarkan akan bertemu.
Syarifah dan sosok yang membuat laporan ke Polda Jambi itu direncanakan bertemu di Markas Polda Jambi, Selsa 6 Juni 2023.
Pertemuan Syarifah dan Gempa Awljon merupakan tindak lanjut pelaporan yang kini menjadi sorotan dan viral di media sosial.
BACA JUGA: Ini Tuntutan Buruh Provinsi Banten saat Unjuk Rasa Kepung Kantor Gubernur Banten di KP3B
Diketahui, pelaporan tersebut bermula dari unggahan Syarifah yang memerjuangkan keadilan untuk neneknya.
Remeja itu tak terima dengan rumah dan sumur neneknya yang diduga telah dirusak oleh sebuah perusahaan.
Terkiat hal tersebut Pemkot Jambi pun telah memberikan jawaban dan itu kembali dibuat konten oleh Syarifah di akun TikToknya di @fadiyahalkaff.
Dari konten kedua itulah Pemkot Jambi merasa tak terima karena Syarifah dinilai memberikan pernyataan dengan diksi yang tak pantas.
Syarifah dalam laporan yang dibuat Pemkot Jambi, mengungkapkan remaja SMP itu menggunakan kata-kata Firaun hingga Pemmot Jambi isinya iblis semua.
Atas pelaporan itulah kini kabar tersebut tersebar hingga akhirnya viral di berbagai platform media sosial.
Keterangan Pemkot Jambi

Dari tangkapan layar chat yang diunggah @REEPORT_ID, akun itu mengaku telah berbincang dengan Gempa Awljon terkiat kasus Syarifah secara online.
Gempa meminta agar semua pihak bisa objektif dan pada dasarnya Pemkot Jambi tak melaporkannya atas kritikan yang diberikan.
“Tetap objektif ya mas. Saya tidak pernah melaporkan anak tersebut, saya melaporkan akun TikTok sebagaimana yang tertera,” tulisnya.
BACA JUGA: 5 Tempat Bakso Murah Meriah di Bangka Belitung, Cocok Dinikmati Musim Hujan
“Ketika ternyata dari hasil penyelidikan Polda itu masih anak-anak, itu di luar dugaan kami,” katanya.
Kini diungkapkan akun Twitter @PartaiSocmed, Syarifah dan Gempa Awljon bertemu di markas Polda Jambi, hari ini.
“MOHON DOA NETIZEN! Saat ini adik Syarifah Fafiyah Alkaff sedang berada di Polda Jambi,” tulis akun @PartaiSocmed.
“Dipertemukan dengan Jaksa Sekaligus Kabag Hukum dan Humas Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra,” imbuhnya.
Akun tersebut juga berharap dalam pertemuan tersebut Syarifah tidak menandatangi surat permintaan maaf.
“Semoga dia tidak terpaksa menandatangani surat permintaan maaf sebagai syarat pencabutan laporan,” tuturnya. ***