Tahun 2023, Bapenda Lebak Targetkan Capaian Pajak Melebihi Rp 157 M 

Snapinsta.app 320742596 654851356419191 6580144945231987863 n 1080
Bapenda Lebak bahas target pencapaian pajak tahun 2023, Kamis 5 April 2023. (Dari Bapenda untuk Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak menargetkan pencapaian pendapatan pajak daerah pada tahun 2023 Rp 157.200 miliar. Demikian yang disampaikan oleh Kabid Pendaftaran dan Pendapatan Bapenda Lebak Deri Dermawan saat ditemui di kantor Bapenda, Rabu 5 April 2023.

Ia menjelaskan, apabila dibandingkan dengan tahun lalu, target pajak hanya Rp 125 miliar. Menurutnya, atas pencapaian itu, di tahun 2023 ditingkatkan menjadi sepuluh persen.

“Tahun lalu target kami hanya segitu. Alhamdulillah pada tahun 2022, target pajak tercapai,” kata dia kepada Bantenraya.co.id.

Bacaan Lainnya

Deri mengungkapkan, target tahun 2023 ada peningkatan jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu.

“Pendapatan pajak tersebut karena adanya potensi, pajak baru di Lebak,” ujarnya.

BACA JUGA : Selama Ramadan, Pemkab Lebak Upayakan Pasar Murah Tersedia di 28 Kecamatan

Ia membeberkan, ada 11 sektor pajak di Kabupaten Lebak yang menjadi sumber penerimaan pajak di Bapenda Lebak.

“Di Lebak ada sebelas sumber pajak utama, sehingga membuat target pajak tercapai,” beber Deri.

Deri menjelaskan, adapun target pajak 2023 yaitu, Restoran Rp 7,5 miliar, Hiburan Rp 400 juta, Reklame Rp 800 juta, Penerangan Jalan Rp 25 miliar, Pajak Parkir Rp 600 milia, Air Tanah yang pendapatannya ditarget Rp 350 juta, Pajak Sarang Burung Walet dan sejenisnya Rp 14 juta.

“Nah itu adalah target terbaru kami, di tahun 2023, semoga target pajak bisa tercapai,” jelas dia.

Lebih lanjut, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp 42 miliar, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 48 miliar, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang ditarget Rp32 miliar.

“Untuk total keseluruhan target pajak adalah Rp 157, 200 miliar, tentunya kenaikan target pajak pada tahun ini, karena di Lebak sedang digali potensi pajak yang lain,” tungkasnya.

BACA JUGA : HMI MPO Nilai Pendidikan di Lebak Masih Terbilang Rendah

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Lebak, Rully Sugiharto Wibowo menuturkan, ada potensi pajak yang lain, seperti lahan yang tidak jelas kepemilikan dan statusnya bisa menjadi sumber potensi baru.

“Hal tersebut bisa menjadi satu sumber potensi yang bisa digali dan perlu juga ada koordinasi dalam penarikan PBB,” tutur Ketua.

Ia meminta, agar pemerintah daerah bisa memperhatikan potensi lain yang bisa digali pada sektor pajak.

“Untuk itu kami minta Pemerintah Daerah(Pemda )Lebak, bisa menggali potensi lain, karena kalau PBB kan sudah biasa, jadi perlu mencari potensi lain,” tutupnya.***

Pos terkait