BANTEN RAYA – Di tengah santernya aspirasi dari masyarakat sipil dan tokoh pendiri Provinsi Banten yang menyuarakan agar DPRD tidak mengusulkan nama Al Muktabar sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Banten, sebagian besar fraksi yang ada di DPRD Provinsi Banten ternyata tetap mengusulkan nama Al Muktabar.
Berdasarkan penelusuran Banten Raya, sebagian besar fraksi DPRD Provinsi Banten tetap memasukkan nama Al Muktabar sebagai salah satu kandidat.
Dari informasi yang dihimpun Banten Raya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) masih mengusulkan nama Al Muktabar sebagai salah satu calon Pj Gubernur Banten. Sementara dua nama lainnya adalah nama selain Al Muktabar.
“Iya (draf surat) ada nama Pak Al (Muktabar), dua lainnya bukan, dari kementerian. Tapi suratnya belum saya tanda tangani,” ujar Ketua Fraksi PAN Tb Luay Sofani saat diwawancara Banten Raya, Selasa (4/4/2023).
Demikian juga dengan Fraksi Kebangkitan Bangsa dan fraksi lainnya, masih memasukkan nama Al Muktabar ke dalam satu dari tiga nama yang akan diusulkan.
Hanya Fraksi Nasdem-PSI yang mengusulkan 3 nama tanpa nama Al Muktabar di dalamnya.
Adapun ketiga nama yang diusulkan Fraksi Nasdem-PSI yaitu Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal, Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Fadlansyah Lubis, dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Eko Prasetyanto Purnomo Putro.
Sementara itu dalam pertemuan yang dihadiri para tokoh pendiri Provinsi Banten dengan DPRD Provinsi Banten yang berlangsung di ruang Gedung Serbaguna DPRD Provinsi Banten, Selasa (4/4/2023), para tokoh pendiri Banten ini menyampaikan usulan calon Pj Gubernur Banten yang mereka anggap layak untuk memimpin Provinsi Banten selama 1 tahun ke depan.
Beberapa dari mereka menyampaikan kriteria ideal seorang PJ Gubernur Banten namun ada juga yang menyampaikan nama yang layak sebagai Pj Gubernur Banten, namun bukan Al Muktabar.
Sekretaris Dewan Pembina Paguyuban Warga Banten (Pwunten) Mardini mengatakan, Al Muktabar sudah tidak layak dicalonkan sebagai Pj Gubernur Banten untuk periode yang kedua. Sebab Al Muktabar adalah seorang pejabat yang dalam penilaiannya merupakan “anak durhaka”.
Mardini mengaku sudah lama mengenal Al Muktabar. Bahkan mereka berada di organisasi yang sama yaitu Paguyuban Orang Banten atau Pwunten. Ketika akan melakukan sambutan pun biasanya dia meminta Al Muktabar untuk membuatnya karena secara akademik memang mumpuni.
Namun Al Muktabar berubah setelah dia menjadi pejabat di Provinsi Banten, terutama ketika menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.
Beberapa kali dia sudah meminta untuk bertemu untuk menyampaikan apa yang bisa dilakukan untuk Banten namun hingga saat ini Al Muktabar tidak pernah memberikan waktu.
Padahal, ketika Al Muktabar mencalonkan diri sebagai sekda Provinsi Banten dia sendiri yang meminta kepada Menteri Dalam Negeri yang kala itu dijabat oleh Tjahjo Kumolo agar memilih Al Muktabar. Sampai akhirnya Al Muktabar dilantik sebagai Sekda Provinsi Banten.
“Mohon maaf, saya kalau bisa carilah nama lain kecuali dia (Al Muktabar). Tidak ada urusan kepentingan saya, saya demi kepentingan masyarakat Banten, carilah yang lebih baik dari dia,” kata Mardini.
Ketua Keluarga Besar Bakor Banten Ali Yahya mendukung apa yang disampaikan oleh Mardini. Dia mengatakan seorang Pj Gubernur Banten harus memiliki manajerial yang baik, komunikasi yang baik, dan merupakan orang di lingkaran Presiden Joko Widodo.
Karena hanya dengan itulah maka pembangunan di Provinsi Banten bisa dipercepat.
Dia mencontohkan pembangunan kanal di DKI Jakarta yang pada masa Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur tidak bisa dilakukan akhirnya saat ini bisa dilakukan dengan adanya Pj Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu bisa terjadi karena Pj Gubernur DKI Jakarta merupakan orang dekat Presiden Joko Widodo sehingga memiliki akses langsung ke presiden dalam menentukan pembangunan di daerah.
Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, seorang Pj Gubernur Banten harus seorang manajer yang qualified dan kompeten, atau singkatnya mumpuni.
DPRD Banten menurutnya harus berpikir kepentingan nasional dan daerah seperti apa. Karena itu dia mau minta agar DPRD Provinsi Banten Tidak sembarangan mengusulkan nama sebagai calon Pj Gubernur Banten.
“Harus orang yang mendahulukan kepentingan masyarakat Banten. Mereka yang punya komitmen Kebantenan. Please deh cari yang the best,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, pada pertemuan dengan tokoh pendiri Provinsi Banten yaitu pimpinan DPRD Provinsi Banten bersama dengan Ketua Fraksi di DPRD Provinsi Banten mendengarkan usulan kriteria calon Pj gubernur yang akan menjadi pertimbangan bagi fraksi-fraksi mengusulkan nama calon Pj Gubernur yang akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Untuk teknisnya badan musyawarah akan memerintahkan kepada pimpinan DPRD agar menggelar rapat pimpinan diperluas yaitu rapat yang dihadiri oleh pimpinan DPRD Provinsi Banten dan ketua fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Banten.
Selanjutnya fraksi-fraksi akan diminta untuk menyampaikan tiga nama calon Pj Gubernur Banten sehingga bila satu fraksi mengusulkan 3 nama akan ada 27 nama calon Pj Gubernur Banten.
Nama-nama itulah yang kemudian akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi bahan pertimbangan presiden dalam menentukan PJ Gubernur Banten selama 1 tahun kepemimpinan.
Andra mengatakan, yang terpenting dalam pertemuan dengan tokoh pendiri Provinsi Banten itu adalah nasihat yang disampaikan oleh Abuya Muhtadi Dimyati yang berpesan agar semua pihak tidak ribut dan bertengkar.
Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa namun jangan sampai menjadi pertengkaran dan perpecahan.
“Yang paling penting pesan dari Abuya Muhtadi ulah ribut ulah pasea itu penting artinya diskusi biasa beda pendapat biasa pada ujungnya kita jangan ribut,” katanya. ***