BANTENRAYA.CO.ID – Calon Walikota Serang Budi Rustandi bakal merangkul Badan Kerja Sama Gereja Lembaga Kristen atau BKSG LK
BKSG LK juga sama warga Indonesia yang secara undang-undang wajib dilindungi dan dilayani.
Demikian disampaikan Budi Rustandi usai pertemuan dengan Dewan Pimpinan Wilayah BKSG LK di kantor Perbakin Pengprov Banten, Kota Serang, Kamis 3 Oktober 2024.
Calon Walikota Serang nomor urut 2 Budi Rustandi mengatakan, BKSG LK juga sama warga Indonesia yang secara undang-undang wajib dilindungi dan dilayani.
“Hari ini mereka berkomitmen untuk mendukung saya menjadikan Kota Serang yang maju dan sejahtera rakyatnya. Mereka tertarik dengan konsep dan visi misi saya ke depan di Kota Serang,” kata Budi, kepada Bantenraya.co.id, Kamis 3 Oktober 2024.
Terkait aspirasi BKSG LK yang meminta kenyamanan beribadah, pihaknya akan melibatkan para tokoh agama termasuk stakeholder terkait untuk merancang pembangunan investasi, termasuk tempat peribadahan di Kota Serang.
Baca Juga : Badan Kerja Sama Gereja Lembaga Kristen Minta Kebebasan Beribadah ke Calon Walikota Serang Budi Rustandi
“Ya harus merangkullah. Harus dilibatkan. Wong kita Indonesia. Nggak bisa kita pilih-pilih. Nggak boleh kita rasis. Kota Serang warganya harus merubah opini, atau merubah konsep pemikirannya bahwa kita adalah semua sama warga negara,” jelas dia.
Budi menegaskan, pihaknya punya kewajiban merubah ruang lingkup wilayah RTRW zona Kota Serang jika menjadi Walikota Serang periode 2024-2029.
“Kan kita ada konsep pengawalan investasi. Mana yang kawasan industri, mana yang kawasan properti, mana yang kawasan pemukiman dan mana yang kawasan terkait wisata. Termasuk ibadah, mana yang boleh. Kan itu harus ada izin semua,” tegasnya.
Ia tak menampik bahwa perizinan pembangunan gereja sering ada penolakan dari masyarakat Kota Serang.
“Iya ke depan adalah kita duduk bersama dengan para ulama, agar membuka pikiran, hati dan pola pemikiran masyarakat Kota Serang. Bahwa mereka juga sama warga negara Indonesia yang wajib kita lindungi dan layani,” terang Budi.
Ia menegaskan, ke depan jika jadi Walikota Serang tidak ada lagi minoritas atau mayoritas pemeluk agama.
“Jadi tidak ada lagi minoritas atau mayoritas. Semua sama. Kalau dia bangun di tanah dia ya selama itu boleh izinnya sesuai dengan RT RW yang disepakati nanti ke depan bersama saya, dan para ulama, dan para pendeta, dan para biksu ya nggak masalah. Berarti ya ada provokasi ya kita masuk ke standar hukum yang tidak boleh provokasi bisa dicomot juga. Kan kita ada undang-undang hukum juga,” pungkas dia. *