Trending

GMNI Desak KPU Banten Transparan Publikasi Caleg Mantan Napi Korupsi

BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam forum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten, Senin, 23 Oktober 2023.

Dalam aksi yang bertajuk aksi damai tersebut para mahasiswa menuntut agar pihak KPU Banten untuk transparan dalam mengumumkan para calon anggota legislatif atau caleg yang pernah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.

Related Articles

Humas dan Sekretaris GMNI Banten, Wahyu M Jamil mengatakan, pihaknya menuntut agar KPU Provinsi Banten dapat menyampaikan segala informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat, dan transparan dalam mempublikasikan setiap tahapan yang sedang ataupun sudah dilaksanakan.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pada pasal 14 huruf C.

BACA JUGA:Komnas PA Bersama KPU Banten dan Banten Raya Sosialisasi di SMA Negeri 1 Cikande

“Kami menuntut agar KPU Banten dapat membuka dan transparan dalam mengumumkan calon-calon anggota legislatif yang pernah terlibat dalam kasus korupsi. Dengan ditutupnya akses silon yang sebagai satu-satunya akses untuk melihat data-data para calon, sudah menyatakan bahwa KPU bersekongkol dengan caleg mantan koruptor,” kata Wahyu saat berorasi.

Wahyu menambahkan, seharusnya KPU Banten dapat membuka siapa saja nama-nama caleg yang pernah terlibat dalam kasus korupsi.

Sehingga, kata dia, masyarakat dapat teredukasi dan dapat memilih calon yang berintegritas.

“KPU seharusnya bisa untuk memberitahu kepada masyarakat siapa saja para mantan koruptor yang masuk kedalam daftar calon sementara (DCS). Kami mengira KPU ini takut akan parpol tertentu, sehingga tak punya nyali untuk mempublikasikan para mantan koruptor yang masuk ke dalam DCS,” jelasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button