Trending

Terdaftar Jadi Bacaleg, Dua Ketua RW di Kelurahan Unyur Kota Serang Belum Mundur dari Jabatannya

“DCS aja belum, apalagi DCT. Silon juga baru verifikasi,” ucap dia.

BACA JUGA:KPU Kota Serang Butuh Rp67 Miliar untuk Pilkada 2024

Related Articles

Namun Wijaya Fasa mengaku siap melepas jabatannya bila dirinya sudah ditetapkan sebagai DCT.

“Setelah DCS baru DCT. Untuk sementara ini tidak ada klausul itu. Kalau pun kita harus mengundurkan diri. Mungkin saya dengan legowo harus mengundurkan diri,” jelasnya.

Ketua RW 04 Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Wawan Gunawan, mengatakan hal serupa.

BACA JUGA:Hingga Peluit Akhir, Satu Partai Politik Ini Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Serang

Wawan Gunawan mengakui hingga saat ini dirinya masih menjabat sebagai Ketua RW 04.

“Masih (Ketua RW 04-red),” kata Wawan Gunawan, kepada Bantenraya.co.id, Minggu 4 Juni 2023.

Wawan Gunawan juga mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Unyur.

BACA JUGA:Pepetan Wewe dan Terebang Gede Meriahkan Partai NasDem Kota Serang Daftarkan Bacaleg ke KPU

“Kemaren juga saya sudah ngomong ke Pak Lurah, apakah saya harus mengundurkan diri, tapi jawaban Pak Lurahnya nanti semuanya disurati, dan berkoordinasi dengan KPU,” tuturnya.

Menurut Wawan Gunawan, saat ini dirinya baru terdaftar sebagai Bacaleg belum Caleg, sehingga belum dapat dipastikan apakah maju atau mundur.

“Ini kan sifatnya masih DCS belum DCT, kalau sudah DCT baru pak lurah menyurati perangkat RT RW dinonaktifkan. Ini kan belum pasti nyalon dewan, bisa mundur, dan bisa gak jadi,” jelas Wawan Gunawan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button