Trending

Terlihat Kumuh, Himpunan Pedagang Pasar Minta Pasar Induk Rau Kota Serang Dirapikan

BANTENRAYA.CO.ID – Pedagang Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (Himpas) meminta pengelola PIR dalam hal ini PT Pesona Banten Persada untuk menata PIR.

Penataan ini harus dilakukan agar PIR Kota Serang terlihat bersih, sehingga para pengunjung nyaman saat berbelanja di PIR.

Related Articles

Permintaan penataan PIR ini diungkapkan Himpas dalam acara Jumat Curhat yang diadakan Polda Banten di lantai 3 PIR, Kota Serang, Jumat 1 September 2023.

BACA JUGA:58 CPNS Diangkat Jadi PNS Kota Serang

Acara tersebut dihadiri Kombes Pol Widiatmoko, Kodim Serang, Dinkopukmperindag Kota Serang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, dan Satpol PP Kota Serang, Direktur PT Pesona Banten Persada Ovie Nurotun Nufus.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HIMPAS) Anis Fuad mengatakan, selama lima tahun ini Pasar Induk Rau (PIR) tidak perawatan sama sekali.

“Lima tahun ini Pasar Rau tidak ada perawatan sama sekali. Padahal kami sudah berbicara secara individu, dan melaporkan juga kepada Pesona, tapi tindak lanjutnya sangat minim sekali,” ujar Anis Fuad, kepada beberapa wartawan, Jumat 1 September 2023.

BACA JUGA:Syarat Kelulusan Kuliah Tak Wajib Skripsi Tuai Pro dan Kontra di Kalangan Mahasiswa Kota Serang

Anis Fuad menuturkan, tahun 2023 ini hak guna bangunan (HGB) PIR akan berakhir. Pihaknya berharap melalui momen ini aspirasi Himpas bisa tersampaikan semuanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button