Tiga Pengeroyok Ustaz Jadi Tersangka

Tiga Pengeroyok Ustaz Jadi Tersangka
DIAMANKAN - Dua pelaku pengeroyokan Ustadz Muhi diamankan Polresta Serang Kota, Rabu (3 April 2024).

Bantenraya.co.id – Tiga dari lima pelaku pengeroyokan Ustaz Muhi di Jalan Serang – Pandeglang, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang telah ditetapkan tersangka.

Selain itu, Satreskrim Polresta Serang Kota tengah memburu tiga pelaku lainnya yang diduga melarikan diri.

Ketiga pelaku yang telah ditetapkan tersangka yaitu RS, PS dan RP, warga Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Sementara dua pelaku lainnya IS dan FM yang diamankan pada Rabu(3 April 2024) malam di Kabupaten Tangerang masih dalam pemeriksaan.

IOF Cilegon Bagikan Paket Sembako dan Makanan Berbuka

Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan jika pihaknya telah memeriksa para pelaku. Namun dari kelima orang pelaku, baru tiga orang yang telah ditetapkan tersangka.

“Yang tiga sudah jadi tersangka. Kalau yang dua masih pemeriksaan, karena baru semalam kita tangkap,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4 April 2024).

Iwan menjelaskan kedua pelaku yang baru diamankan yaitu IS dan FM di sebuah perumahan yang beralamat di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, pada pukul 22.50 WIB.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Monitoring THR di Rumah Sakit Sari Asih

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, sejauh ini kepolisian masih memburu tiga pelaku lainnya.

Sebab, dari keterangan yang diperoleh pelaku pengeroyokan Ustaz Muhi ada sekitar delapan pelaku.

“Polresta Serkot masih terus memburu pelaku lainnya,” terangnya.

Iwan menegaskan, kepolisian tengah bekerja keras untuk menangkap semua pelaku pengeroyokan.

500 Warga Ditargetkan Dapat Pelatihan Keterampilan

Untuk itu, pelaku dimintai untuk segera menyerahkan diri, jika tidak pihaknya akan bertindak tegas.

“Kami dari Kepolisian akan terus menangkap semua pelaku pengeroyokan tersebut, serta terus menghimbau agar para pelaku dapat menyerahkan dirinya,” tegasnya.

Untuk diketahui, kasus penganisyaan yang terjadi pada Minggu 31 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.

Awal mulanya, Ustaz Muhi dan keluarga baru pulang dari Rumah Sakit hendak menuju rumahnya di Kampung Curug Ciandur, Desa Ciandur, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.

Trotoar Trip Jamaksari Kota Serang Rusak

Setibanya di lokasi kejadian, kelompok sepeda motor oknum bank keliling melintas dan mengganggu arus lalu lintas.

Merasa terganggu dan membahayakan, sopir yang membawa Ustaz Muhi dan keluarga kemudian membunyikan klakson.

Namun oknum pegawai bank keliling justru memukul mobil dengan helm.

Atas perlakuan itu, Ilham sopir Ustad Muhi memberhentikan kendaraannya dan turun dari mobil menanyakan perlakuan yang tak mengenakan itu, akan tetapi Ilham justru dipukul.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Tinjau Penginapan Kafilah MTQ Tingkat Kota Serang

Melihat hal itu, Ustaz Muhi turun dari mobil.

Para oknum bank keliling itu langsung memukul Ustaz Muhi dengan menggunakan tangan kosong dan helm.

Warga yang mengetahui hal itu, berdatangan menolong Ilham dan Ustadz Muhi. Sedangkan oknum bank keliling melarikan diri.

Satu pelaku berinisial RSM warga Dusun VII Parulian Kelas, Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar berhasil diamankan, dan digelandang ke Mapolsek Baros.

PLN Gandeng 5 Mitra, Makin Banyak Pebisnis Bangun SPKLU, Ekosistem Kendaraan Listrik Kian Kokoh

Pasca pemukulan itu, sejumlah warga berdatangan ke kantor polisi.

Guna mencegah adanya hal yang tak diinginkan, RSM akhirnya dievakuasi ke Polresta Serang Kota, dan pelaku lainnya diburu oleh kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pada Rabu 3 April 2024, kepolisian kembali mengamankan dua pelaku lainnya yang diduga hendak melarikan diri ke kampung halamannya.

Kedua pelaku yakni PS dan RP diamankan di lokasi berbeda di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Merak. (darjat)

 

Pos terkait