Tips Cara Memilih Hewan Kurban Sehat dan Legal, Simak Disini

Hewan Kurban
Tips memilih hewan kurban yang sehat dan legal. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Hewan kurban sekarang sudah banyak di jual dan tersedia di lapak hewan.

Dimana, tentunya menjaleang Idul Adha akan semakin menjamur lapak hewan kurban di setiap daerah mulai dari kelurahan hingga kota.

Namun, tentu saja tidak bisa sembarangan dalam memilih hewan kurban untuk Idul Adha nanti.

Bacaan Lainnya

Ada beberapa ciri hewan kurban tersebut aman secara kesehatan dan juga legalitas.

Lantas apa saja yang butuh diperhatikan dalam memilik hewan kurban? simak artikel ini hingga selesai.

Petugas Medik Veterenir pada Dinas Ketahana Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Dina Safitri menyatakan, ada beberapa tips yang harus diperhatikan dalam memilih hewan kurban.

BACA JUGA: Hewan Kurban Dilakukan Pengecekan Barcode Vaksinasi, Dipastikan Aman Usai Divaksin

“Ada tipsnya, baik itu secara dokumen dan kesehatan harus diperiksa,” katanya, Minggu 18 juni 2023.

Untuk dokumen, papar Dina, pastikan sebelum membeli konsumen menanyakan terlebih dahulu dokumen surat keterangan dari dinas terkait.

“Hal itu untuk memastikan legalitas para hewan kurban yang diperjual belikan di lapak. Bila perlu tanyakan kepada pedagang surat-surat dan dokumennya,” ucapnya.

Selanjutnya dari sisi kesehatan, papar Dina, ada beberapa ciri fisik yang bisa dikenali untuk memastikan hewan tersebut sehat secara fisik.

“Pertama dari mata, pastikan kondisinya bening, tidak berair dan mengelaurkan kotoran mata,” ucapnya.

BACA JUGA: Sering Dikeluarkan Para Ulama Terdahulu, Inilah Hewan Kurban Terbaik Menurut Gus Baha

Ciri fisik lainnya, jelas Dina, bisa diperiksa dari hidung, telinga dan bulu.

“Cek hidungnya itu harus bersih dan tidak kering sekali, telinga dan bulu mengkilap, maka itu ciri hewan sehat,” lanjutnya.

Lalu, dari cara berdiri dan kotoran, ucap Dina, harus juga dipastikan dicek dengan baik.

“Hewan yang sehat it car beridirnya pasti tegap tidak gemera, lalu kotorannya berbentuk dan warnanya juga hijau,” jelasnya.

Hal yang paling penting lainnya, ungkap Dina, adalah dipastikan jika hewan tersebut sudah dilakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD).

BACA JUGA: Hewan Kurban Sudah Marak, DKPPP Kota Serang Belum Lakukan Pemeriksaan

“Hewan sapi kurban dan kerbau itu jika sudah divaksin, maka cirinya ada tanda barcode di telinga kiri. Ini menandakan hewan sudah divaksin,”.

‘Kami sudah lakukan pengecekan dan bisa dilihat vaksin apa saja yang sudah diberikan,”.

“Dipastikan jika sudah ada baecode maka hewan sudah divaksin dan terhindar dari penyakit PMK dan LSD,” jelasnya.

Dina memaparkan, bagi pemilik lapak yang belum mengajukan surat keterangan, maka bisa langsung datang dan menghubungi dinas terkait.

“Ini penting karena jika sudah ada surat dari dinas artinya lapak sudah diperiksa dan dipastikan kesehatan dan keamanannya,” pungkasnya. ***

Pos terkait