TRANSFORMASI PARADIGMA PENDIDIKAN
Memasuki abad-21 dengan dtandai perubahan dan perkembangan teknologi berdampak pada semua aspek kehidupan, tak terkecuali dalam dunia pendidikan. Kegiatan pembelajaran pada pendidikan formal atau non-formal sekarang ini, sumber informasi sebagai bahan pembelajaran tidak tergantung lagi pada seorang pendidik yang melaksanakan pembelajaran di dalam kelas dan/atau di luar kelas, tetapi peserta didik dapat memperoleh dengan cepat melalui berbai media cetak dan alat digital berbasis internet (robot teknologi informatika/gudget/hp android).
Oleh karenanya pemahaman tentang pendidikan di sekolah yang diikuti oleh peserta didik dengan latar belakang baik karakter maupun latar belakang pendidikan sebelumnya termasuk pendidikan keluarga, perlu ada perubahan-perubahan baik oleh Lembaga Pendidikan yang memberikan fasilitas pelayanan proses pendidikan, peranan guru dalam pembelajaran, peranan keluarga dalam memberikan dorongan/motivasi bagi putra-putrinya dalam mengikuti pendidikan, serta peranan pemerintah dalam memajukan mutu Pendidikan baik dalam bentuk regulasi, advokasi, dan termasuk pembiayaannya.
Disinilah transformasi paradigma pendidikan harus dilakukan sehingga penyediaan pendidikan akan selalu menyesuaikan diri dengan kebutuhan bagi peserta didik, dan pendidikan akan berpengaruh besar dalam pembetukan generasi hebat pada jamannya sesuai dengan program pemerintah yaitu terbentuknya Profil Pelajar Pancasila, yaitu Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; Bernalar kritis; Mandiri; Kreatif; Bergotong royong; dan Berkebinekaan global
Di era digital revolusi industry 4.0 peranan guru sebagai pendidik dalam kegiatan pembelajaran tidak dapat tergantikan, nama guru dapat diganti apabila tidak mampu untuk melakukan transformasi paradigma Pendidikan oleh guru atau tenaga pendidik lainnya yang menguasai kompetensi, kreatif, komunikatif, kolaborasi, dan cepat beradaptasi dengan lingkungan belajar baik di sekolah maupun dalam mengikuti manajemen perubahan sebagai bentuk kebijakan pimpinan, perubahan kultur dan sosial masyarakat yang berkembang, dan/atau adanya regulasi dari pemerintah. Hal inilah yang disebut Society 5.0 perlu ada pada setiap warga belajar baik siswa sebagai peserta didik, guru sebagai pendidik, kepala sekolah dalam menjalankan fungsi manajerial, masyarakat termasuk orang tua siswa dalam mendorong dan memotivasi belajar putra-putrinya, serta pemerintah dalam mendorong peningkatan mutu Pendidikan.
SMA Negeri 6 Kota Serang dalam upaya memberikan pelayanan dan pemahaman penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan perubahan yang berkembang pada abad 21 di era digital, melakukan manajemen perubahan mulai tahun 2021 dengan konsep “Smart Schooll” sebagai bentuk melaksanakan budaya mutu, yaitu : Profil sekolah; Membuat konsep Smart Schooll; Strategi Pembelajaran Pendekatan “SCL/SBL” (Student Centered Learning/Student Based Learning); Perencanaan Pengembangan Sekolah dan Lingkungan Sekolah (Rencana Induk Pengembangan Sekolah/RIPS); Konsep Budaya Sekolah dalam Penguatan Program Pendidikan Karakter, dilaknakanakan melalui: Terintegrasi pada mata pelajaran; Ektrakurikuler; Pembiasaan; Bimbingan Konseling dilakukan oleh BK dan/atau Wali Kelas; Pengembangan diri dilakukan secara mandiri atau kelompok dengan menggunakan sarana prasarana pembelajaran di sekolah (Perpustakaan, Laboratorium, dan/atau lingkungan sekolah) dengan bimbingan Kepala/staf Perpustakaan/pustakawan, Kepala/Staf laboratorium/laboran, dan/atau guru pembina/pelatih bidang khusus.
Khusus pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada masa pandemi covid-19 mulai tanggal 6 September 2021 dengan tetap menggunakan pendekatan pembelajaran SCL/SBL menggunakan strategi pembelajaran sebagai berikut: Model pembelajaran Hybrid Learning; Blended Learning; Menggunakan aplikasi Microsoft office 365, dan menggunakan alat dan media pembelajaran cetak dan elektronik, serta menggunakan teknologi informasi lainnya.
Manajemen kelas belajar, yaitu siswa diberikan keluasan menentukan pilihan kelas yang disediakan oleh sekolah sesuai dengan tingkat dan program studi, menentukan kelas/rombongan belajar yang sudah terdapat wali kelas dan kuota siswa laki-laki dan perempuan, serta disarankan untuk menentukan teman sekelas berdomisili berdekatan dengan tempat tinggalnya.
Penilaian Akhir Pembelajaran dengan memadukan kegiatan penguatan karakter dilakukan oleh siswa sebagai peserta didik, penguasaan kompetensi melalui pembelajaran tatap muka dan non tatap muka, dan pengembangan diri dilakukan secara mandiri atau kelompok di sekolah, dan/atau di luar sekolah melalui kegiatan pelatihan/kursus di tempat/sanggar tertentu dengan persetujuan orang tua/wali siswa untuk memehi Kriteria Ketuntasan Minimum.
SOCIETY 5.0 SEBAGAI BENTUK BUDAYA SEKOLAH
Pendidikan adalah bentuk investasi dalam mempersiapkan generasi mendatang yang dapat hidup pada jamannya dengan memiliki kompetensi, kreatif, inovatif, berintegritas, dan memiliki daya saing yang kuat serta mampu beradaptasi dengan kondisi apapun. Demikian halnya dengan siswa sebagai peserta didik di SMA Negeri 6 Kota Serang yang sekarang sedang mengikuti pendidikan memasuki era digital abad-21 harus mampu menghadapi tantangan global, cepat beradaptasi perubahan sosial, memahami persaingan global, kejelasan karier dan pekerjaan global, perubahan-perubahan sebagai bentuk sesuatu yang tak terduga misalnya wabah covid-19, serta lainnya.
Society 5.0 adalah sifat dan sikap yang harus dimiiki masyarakat yang hidup di era revolusi industry 4.0 yang dapat dan/atau mampu menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial, namun tetap mengedapankan sifat-saidat umanis sebagi insan sosial yang memiliki budaya dan karakter. Pendidikan tidak saja menciptakan lulusan yang hanya pandai menguasai ilmu pengetahuan saja, tetapi dalam implementasi masuk dalam kehidupan masyarakat perlu mengendepankan juga sifat dan rasa sosial, diantaranya religious, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, menghargai, gotong royong/hidup bermasyarakat dalam kebersamaan.
Kebijaksanaan Merdeka Belajar Kemendikbudristek dalam pelaksanaan pendidikan sudah banyak dilaksanakan di satuan Pendidikan, tak terkecuali di SMA Negeri 6 Kota Serang dalam rangka percepatan pencapai tujuan nasional Pendidikan, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang mempunyai keunggulan dan daya saing dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing diwujudkan pada siswa-siswi yang berkarakter mulia dan memiliki penalaran tingkat tinggi khususnya dalam literasi dan numerasi. Dalam Merdeka Belajar harapannya memiliki manfaat yang baik, yaitu :
- Kepala Sekolah, guru, orang tua dan pemerintah daerah dapat bergotong royong untuk mencari dan menemukan solusi yang efektif, efesien dan cepat beradaptasi terhadap kondisi, tantangan dan permasalahan Pendidikan terutama dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar siswa,
- Kepala Sekolah, guru, orang tua dan pemerintah daerah merasa memiliki dan tanggunjawab terhadap pengelolaan Pendidikan di sekolah
(Dikutip dari Buku Saku Merdeka Belajar Prinsip dan Implementasi pada Jenjang Pendidikan SMA Direktorat SMA 2020)
Upaya SMA Negeri 6 Kota Serang dalam percepatan peningkatan mutu Pendidikan dengan mempehatikan peraturan-peraturan yang berlaku baik sebagai regulasi dan/atau sebagai literatur, bentuk advokasi dalam penyusunan program pelayanan pendidikan, terutama dalam mempersiapkan generasi yang memiliki profil pelajar Pancasila yang hidup di era digital revolusi industry 4.0 dan society 5.0.
Adapun program SMA Negeri 6 Kota Serang untuk mencapai tujuan di atas adalah program kerja sebagai budaya sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang menghasilkan warga belajar berkarakter, Pendidikan ramah anak, dan menghasilkan generasi berwawasan global, mandiri, dan memiliki daya saing kuat yaitu :
- Sekolah Berbudaya dan Berkarakter
Terciptanya lingkungan sekolah yang membentuk karakter warga sekolah yang memiliki pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga keharmonisan hubungan siswa dengan siswa, siswa dengan seluruh guru dan tenaga kependidikan, memiliki rasa tanggung jawab Bersama dalam upaya menjaga dan pengelolaan lingkungan hidup yang tidak terpisahkan dengan kegitan Pendidikan.
Jenis program yang dilakukan oleh sekolah :
- Membuat Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS)
- Program penataan lingkungan belajar dengan pemanfaatan lahan secara efektif dan ramah lingkungan
- Memiiliki program pembiasaan dalam pembentukan budaya dan karakter warga belajar yang menyangkut aspek religius, sosial/akhlah mulia, dan pola hidup bersih, rapih, dan sehat
- Pendidikan Ramah Anak
Melaksanakan pembalajaran beorientasi pada siswa, siswa diberikan keleluasan untuk mencari, menggali segala sumber informasi dari berbagai sumber baik buku literatur, internet, atau sumber lainnya yang menjadi alat dan bahan ajar dalam memecahkan masalah pembelajaran.
Dengan demikian bahwa dalam Pendidikan ramah anak menempatkan peserta didik dan guru sebagai pembelajar, dan tenaga kependidikan memberikan pelayanan dalam menunjang keberhasilan pembelajaran.
Dalam kegiatan pembelajaran ini guru, siswa, dan orang tua/wali siswa sama-sama membangun komunikasi yang baik sehingga akan mencegak terjadinya kekerasan di sekolah baik fisik maupun verbal. Siswa dalam pembelajaran mendapatkan perlindungan dan adapula yang wajib dilakukan oleh siswa. Kemudian Guru dalam melaksanakan tuganya sebagai tenaga pendidik akan mendapatkan perlindangan dan penghargaan baik dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.
Jenis program yang dilakukan oleh sekolah :
- Mempersiapkan konsep dan strategi pendekatan pembelajaran berorientasi pada siswa (SCL/SBL)
- Memiliki standar operasi pelayanan minimal dalam kegiatan pembelajaran
- Menempatkan siswa sebagai peserta didik pembelajar dengan guru sebagai penggerak pembelajaran dengan saling menghormati dan menghargai satu sama lainnya
- Memberikan keluasan kepada siswa dalam menggali potensi dan pengembangan diri sebagai keunggulan komparatif
- Pendidikan Kewirausahaan
Pendidikan Karakter sebagai unsur utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang mampu bersaing dan beradaptasi dimanapun berada. kewirausahaan adalah salah satu Program Penguatan Karakater, yaitu menanamkan karakter kinerja. Program penidikan kewirausahaan merupakan program unggulan dan perlu dilaksanakan dalam mempersiapkan generasi HEBAT serta berdaya saing pada zamannya. Program pendidikan kewirausahaan dapat diajarkan melalui penanaman sikap dan prilaku untuk menggali potensi kemampuan/ kecerdasan/kecakapan pada dirinya sendiri/peserta didik dan lingkungannya untuk menjadikan sesuai yang bernilai dalam hidupnya/jasa, membuat benda/barang bernilai ekonomi, dan membuat peluang bisnis sehingga ke depan peserta didik menjadi wirausahawan (entrepreneur) yang berbakat dan handal.
Jenis program yang dilakukan oleh sekolah :
- Menyusun kurikulum program penguatan karakter kewirausahaan : Terintegrasi dalam mata pelajaran, mellalui kegiatan ekstrakurikuler, dan/atau kegiatan mandiri secara berkelompok atau bersama keluarga
- Membuat program kemitraan dalam membangun kreatifitas bidang budi daya, produksi pengolahan, kerajinan, atau produksi rekayasa
- Membangun bentuk usaha berdasarkan aktifitasnya, geografis, dan/atau yuridis (Company)
- Pembinaan manajemen : Produksi, Pemasaran, dan Keuangan.
Penulis adalah Kepala SMAN 6 Kota Serang