BANTENRAYA.CO.ID – Isu musyawarah nasional luar biasa atau Munaslub Partai Golkar semakin kencang.
Terlebih Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dipanggil Kejaksaan Agung pada Senin 24 Juli 2023 kemarin.
Dimana, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah, atau crude palm oil alias CPO.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto hadir usai sebelumnya mangkir.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
BACA JUGA: Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Angkat Bicara Soal Munaslub, Agung Laksono: Ada Penumpang Gelap
Dikutip BantenRaya.Co.Id dari berbagai sumber pada Selasa 25 Juli 2023, pemanggilan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto tersebut membuat isu Munaslub semakin kencang berhembus.
Bahkan, diklaim tinggal menunggu hitungan hari saja.
“Kapan munaslub? Saya tidak bisa bilang, karena bilang hilal, berarti dalam waktu dekat. Karena hilal tidak mungkin beda setahun atau dua tahun, hitungan hari saja,” kata Anggota Dewan Pakar Partai golkar Ridwan Hisjam.
Namun, meski begitu, papar Ridwan, ia tetap tidak bisa memastikan waktunya kapan Munaslub akan digelar DPP Partai Golkar.
“Tidak bisa dipastikan, tapi tentu makin dekat hilalnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Meski Dibantah Ketum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Isu Munaslub Makin Kencang Bergulir
Bahkan, Ridwan juga meminta Airlangga untuk segera melakukan perubahan karakter agar bisa mengubah elektabilitas partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Harus diubah karakter Pak Airlangga ini. Jadi gaya kepemimpinan Pak Airlangga ini harus diubah, kalau enggak, ya enggak mungkin dapat digerakkan. Karakter dan DPP harus segera direshuffle,” ucapnya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya.
Yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Kasus ini tengah disidik oleh pihak Kejagung.
Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun.
Selain itu dalam kasus yang sama, ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah selesai atau inkrah. Kelimanya telah berstatus terpidana. ***